Pansus DPRD Sulsel menggodok Ranperda pengembangan hortikultura
Makassar (ANTARA) - Panitia khusus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Hortikultura dengan melibatkan Dinas Pertanian 24 kabupaten/kota se-Sulsel guna membahas lebih dalam berkaitan dengan pengembangan tanaman yang akan dibudidayakan.
"Kita berharap Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda untuk menjadi payung hukum pada target turunannya di kabupaten/ kota tentang pengembangan hortikultura," kata Ketua Pansus Holtikultura Firmina Tallulembang di Makassar, Rabu.
Menurut dia, dengan dihadirkannya Dinas Pertanian kabupaten/kota dalam rapat dengar pendapat harapannya mendapatkan masukan dan saran berkaitan dengan pembahasan Ranperda termasuk memperkaya draft Pansus agar nanti segera disosialisasikan di wilayah Sulsel.
Tujuan dibentuknya Pansus ini, kata Firmina, sasarannya bagaimana Sulsel ke depan bisa lebih mandiri dalam hal ketersediaan benih tanaman serta pengembangan budidaya tanaman-tanaman jenis hortikultura.
Kendati dalam rapat dengar pendapat tersebut hanya 15 perwakilan Dinas Pertanian yang hadir dari 24 kabupaten/kota yang diundang, namun, kata dia, sejumlah masukan di bidang pertanian diterima untuk ditampung selanjutnya dirumuskan polarisasi serta efektifitasnya.
Sebagai Ketua Pansus Hortikultura, ia sangat berharap apa yang menjadi masukan dari dinas pertanian tersebut menjadi acuan serta apa yang sebenarnya dibutuhkan di kabupaten-kabupaten nantinya.
Sebab, menurut dia, semua kabupaten tentu memiliki tanaman prioritas di masing masing daerah, misalnya di Kabupaten Enrekang dikenal sebagai penghasil bawang, begitupun daerah lain memiliki tanaman unggulan.
"Mudah-mudahan hadirnya perwakilan dari kabupaten ini dapat memberi masukan kepada Dinas Pertanian Sulsel bila memberi bantuan kepada kabupaten kota terkait. apa saja yang betul-betul dibutuhkan mereka," paparnya.
Firmina juga selaku Ketua Komisi B DPRD Sulsel membidangi Ekonomi ini menambahkan, penggodokan Ranperda tersebut masih terus berlanjut hingga dua tiga kali rapat, untuk selanjutnya di finalisasi.
"Rapat lanjutan nanti setelah menerima masukan, maka akan melibatkan tim ahli membahas pasal per pasal pada naskah akademik Ranperda ini, kemudian kita finalisasi agar segera disahkan menjadi Perda," paparnya menambahkan.
"Kita berharap Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda untuk menjadi payung hukum pada target turunannya di kabupaten/ kota tentang pengembangan hortikultura," kata Ketua Pansus Holtikultura Firmina Tallulembang di Makassar, Rabu.
Menurut dia, dengan dihadirkannya Dinas Pertanian kabupaten/kota dalam rapat dengar pendapat harapannya mendapatkan masukan dan saran berkaitan dengan pembahasan Ranperda termasuk memperkaya draft Pansus agar nanti segera disosialisasikan di wilayah Sulsel.
Tujuan dibentuknya Pansus ini, kata Firmina, sasarannya bagaimana Sulsel ke depan bisa lebih mandiri dalam hal ketersediaan benih tanaman serta pengembangan budidaya tanaman-tanaman jenis hortikultura.
Kendati dalam rapat dengar pendapat tersebut hanya 15 perwakilan Dinas Pertanian yang hadir dari 24 kabupaten/kota yang diundang, namun, kata dia, sejumlah masukan di bidang pertanian diterima untuk ditampung selanjutnya dirumuskan polarisasi serta efektifitasnya.
Sebagai Ketua Pansus Hortikultura, ia sangat berharap apa yang menjadi masukan dari dinas pertanian tersebut menjadi acuan serta apa yang sebenarnya dibutuhkan di kabupaten-kabupaten nantinya.
Sebab, menurut dia, semua kabupaten tentu memiliki tanaman prioritas di masing masing daerah, misalnya di Kabupaten Enrekang dikenal sebagai penghasil bawang, begitupun daerah lain memiliki tanaman unggulan.
"Mudah-mudahan hadirnya perwakilan dari kabupaten ini dapat memberi masukan kepada Dinas Pertanian Sulsel bila memberi bantuan kepada kabupaten kota terkait. apa saja yang betul-betul dibutuhkan mereka," paparnya.
Firmina juga selaku Ketua Komisi B DPRD Sulsel membidangi Ekonomi ini menambahkan, penggodokan Ranperda tersebut masih terus berlanjut hingga dua tiga kali rapat, untuk selanjutnya di finalisasi.
"Rapat lanjutan nanti setelah menerima masukan, maka akan melibatkan tim ahli membahas pasal per pasal pada naskah akademik Ranperda ini, kemudian kita finalisasi agar segera disahkan menjadi Perda," paparnya menambahkan.