Mamuju (ANTARA News) Sebanyak 19 perusahaan Swasta pemegang izin Kuasa Pertambangan (KP) yang dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan dan energi Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dinyatakan tidak aktif.
"Dari 22 perusahaan pemegang izin KP yang dikeluarkan pihak Distamben Mamuju, 19 di antaranya telah berakhir masa berlakunya," kata Anggota DPRD Mamuju, Hajrul Malik, di Mamuju, Jumat.
Menurut dia, 19 perusahaan swasta yang tidak aktif itu di antaranya Koperasi Nusa Bhakti, PT Putra Damai Sejahtera, PT Bina Alam Sukses, CV Palakka, PT Alam Prima Nusantara, PT Aneka Tambang, PT Majutama Indah Lestari, PT Mulya Perkasa, PT SBI Energi Indonesia, PT Kindai Bumi Makmur, PT Cermat Sejati, PT Aneka Usaha Cemerlang, PT Inti Kalimantan, PT Aneka Mineral Makmur dan PT Indonesia Batu Prima Energi.
Sedangkan tiga perusahaan Swasta yang memegang izin KP yang saat ini masih aktif yakni, CV Bonehau Prima Coal, PT Anugrah Semesta dan PT Kutama Mining Indonesia.
Menurut Hajrul, pemilik izin KP eksploitasi dan eksplorasi tersebut untuk bahan galian seperti batu bara, emas dan bijih besi yang terdapat di wilayah Mamuju seperti di Kecamatan Bonehau, Kalumpang, Topoyo, Tommo dan Karossa.
Hajrul menilai, dari sekian potensi tambang galian yang ada di Mamuju, kenyataannya belum ada investor yang jelas untuk melakukan eksplorasi akibat kurangnya infrastruktur menuju lokasi tambang.
"Apa yang kita dengar selama ini bahwa tambang akan segera di eksplorasi, namun kenyataannya minat investor masih ragu untuk berinvestasi di daerah kita," tutur dia. ***3***
(T.PSO-104/Z004)

