
DUA LAGI TERSANGKA DIAMANKAN KE MAPOLDA MALUKU

Ambon, 13/12 (ANTARA) - Dua orang lagi tersangka ketegangan di Masohi, ibukota Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), 9 Desember lalu, diamankan ke Mapolda Maluku untuk menjalani pemeriksaan intensif, sebelumnya tersangka Asmara Wasahua ditangkap pada 10 Desember.
Wadirreskrim Polda Maluku, AKBP Jhon Maitimu, di Ambon, Jumat, membenarkan, diamankannya Welhemina Hole, oknum guru SD Negeri 4 Masohi yang diindikasikan melakukan pelecehan terhadap agama tertentu dan Mohamaad Boci Patty diindentifikasi sebagai oknum pelaku pembakaran rumah penduduk di Letwaru, Kota Masohi telah diamankan ke Mapolda setempat.
Kedua tersangka ini dibawa dari Malteng ke Mapolda Maluku di Ambon dengan pesawat skytruk milik polisi dengan pengawalan Kabid Propam Polda Maluku, AKBP Eko Trisnanto, Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Johanis Huwae dan sejumlah personil Reskrim setempat.
Ketiganya, kata John, secara intensif akan menjalani penyidikan guna mengungkapkan masing-masing peranan sehingga menyulut emosional pemeluk agama yang merasa dilecehkan.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan maupun penyidikan sehingga masyarakat hendaknya memahami kerja yang intensif dilakukan polisi agar siapa pun yang bersalah harus diproses hukum, sekaligus dikenakan hukuman berat agar jera karena kenyataannya mengakibatkan penderitaan sesama anak bangsa Indonesia tidak berdosa harus menderita," tegasnya.
Dia mengisyaratkan, tersangka kemungkinan bertambah karena seperti tindakan pembakaran itu pastinya dilakukan banyak orang.
"Kami sesuai arahan Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Mudji Waluyo tidak "pilih kasih" atau "tebang pilih" dalam menegakkan hukum sehingga siapa yang berdasarkan penyelidikan maupun penyidikan ternyata bersalah, maka pastinya menjalani peradilan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas John.
Sementara itu, Bupati Malteng, Abdullah Tuasikal, secara terpisah memastikan telah menonaktifkan Welhemina dari profesinya sebagai guru maupun PNS karena telah ditetapkan sebagai tersangka guna mendukung kelancaran proses hukum.
"Kami tetap menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah. Namun, oknum guru itu dinonaktifkan agar proses peradilan lancar, sekaligus menjawab tuntutan berbagai komponen bangsa, baik di Malteng maupun Maluku secara umum," ujarnya.
Khusus untuk korban bentrokan, dia menjelaskan, tim telah dikerahkan untuk melakukan inventaris sehingga datanya akurat dan bertangggung jawab.
"Hasil inventarisir akan dikoordinasikan dengan Pemprov Maluku guna menangani pembangunan kembali rumah penduduk, fasilitas umum maupun sosial, balai Desa, Puskesmas, dua angkot yang terbakar serta satu unit sepeda motor hilang," demikian Bupati Tuasikal.***3***
(U.L005/ABN1)
(T.L005/B/Z002/Z002) 13-12-2008 00:23:41
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
