
TPKAD Sulselbar kembangkan kluster nelayan

Takalar (Antaranews Sulsel) - Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sulawesi Selatan bersama Bank Sulselbar fokus mengembangkan pembiayaan kluster nelayan di Desa Boddia, Kabupaten Takalar, Sulsel, melalui program "corporate social responsibility" (CSR).
Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua selaku Pengarah TPAKD Sulawesi Selatan Zulmi mengatakan di Takalar, Rabu, kerja sama PT Bank Sulselbar dan TPAKD itu dalam rangka meningkatkan peran PT Bank Sulselbar dalam pembangunan ekonomi daerah khususnya kegiatan pemberdayaan masyarakat desa.
"Program pemberdayaan ini merupakan pengembangan dari program pembiayaan klaster nelayan di yang difasilitasi TPAKD Sulawesi Selatan dengan mengajak PT Bank Sulselbar dan PT Boddia Jaya yang bertindak sebagai mitra pemasaran dan avalist kredit bagi nelayan," katanya.
Ia berharap melalui program ini dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat setempat terhadap produk lembaga jasa keuangan yang lebih luas, serta dapat meningkatkan potensi ekonomi masyarakat terutama pelaku usaha di Desa Boddia sehingga menjadi basis calon nasabah dan debitur- debitur baru bagi perbankan yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Direktur Utama PT Bank Sulselbar Rahmat Alimuddin, menjelaskan program pemberdayaan ini difokuskan untuk mengembangkan potensi ekonomi desa agar lebih produktif dan mandiri melalui dukungan pelatihan, edukasi, penyediaan sarana prasarana produksi, dukungan permodalan, serta perbaikan sarana pendidikan dan kesehatan desa.
TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan pada acara itu sekaligus memberikan penghargaan kepada Parawansyah Dg Lapang yang merupakan Pimpinan PT Boddia Jaya sebagai Tokoh Inspirator Inklusi Keuangan Daerah yang telah menjadi avalist/penjamin kredit bagi 271 nelayan Desa Boddia.
Selain itu, TPAKD Prov. Sulawesi Selatan juga melakukan kegiatan literasi pengelolaan keuangan untuk meningkatkan kemandirian finansial masyarakat.
Pewarta : Abdul Kadir
Editor: Suriani Mappong
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
