Logo Header Antaranews Makassar

Disdukcapil Makassar layani 250 e-KTP per-hari

Senin, 9 April 2018 23:03 WIB
Image Print
Kepala Disdukcapil Makassar Nielma Palamba (dok Antara Sulsel/Darwin Fatir)
Jadi kami ini turun `menjemput bola, sehingga tidak ada alasan lagi bagi warga tidak melengkapi dokumen kependudukannya, karena hari libur pun kami tetap melayani kebutuhan masyarakat

Makassar (Antaranews Sulsel) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menyatakan pihaknnya melayani sekitar 250 perekaman e-KTP pada setiap hari.

"Pelayanan perekaman e-KTP setiap hari dilakukan, baik di Kantor Disdukcapil maupun di kantor kecamatan yang ada di Makassar," kata Kepala Disdukcapil Makassar Nielma Palamba di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, perekaman E-KTP ini sejalan dengan program pemerintah yang menargetkan 97 persen warga negara Indonesia berumur 17 tahun ke atas sudah memiliki E-KTP pada 2019.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya terus mendorong agar warga Kota Makassar yang belum merekam data untuk E-KTP segera ke kantor pelayanan E-KTP di lokasi terdekat.

Hal tersebut dinilai penting dalam mengimplementasikan Gerakan Nasional Indonesia Sadar Administrasi (GN-ISA) kependudukan dengan melakukan pelayanan dari satu titik ke titik lain yang tersebar di 15 kecamatan.

Untuk menjangkau warga, pihak Disdukcapil terus menyosialisasikan dan juga turun langsung ke lapangan di kantor-kantor kelurahan seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kelurahan Lette dan Mangarabombang, Kecamatan Mariso.

Upaya tersebut dilakukan, kata Nielma, agar dapat mempermudah warga memperoleh layanan administrasi kependudukan, sehingga tidak ada alasan lagi tidak memiliki e-KTP, akta kelahiran dan dokuemen kependudukan.

"Jadi kami ini turun `menjemput bola, sehingga tidak ada alasan lagi bagi warga tidak melengkapi dokumen kependudukannya, karena hari libur pun kami tetap melayani kebutuhan masyarakat," katanya.

Selain layanan ini dapat menjangkau warga di lapangan ini, juga sebagai bentuk upaya mengeliminasi praktik percaloan di lapangan. karena semua layanan administrasi kependudukan ini tidak dipungut bayaran alias gratis, sehingga warga tidak perlu ragu-ragu mengurus dokumen kependudukannya.



Pewarta :
Editor: Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026