Anggota kepolisian memasukkan barang bukti narkoba ke dalam tungku saat pemusnahan di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/1/2023). Kepolisian memusnahkan barang bukti jenis sabu seberat 44,6 kilogram dan 11.468 butir pil ekstasi yang didapat dari lima orang tersangka pada Januari 2023. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.