Terpidana kasus kosmetik mengandung bahan berbahaya atau ilegal, Mira Hayati, akhirnya membayar pidana denda sebesar Rp1 miliar melalui perwakilan keluarganya di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, ...
"Hari ini, pukul 21.40 WITA, penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan bibit nanas," ...
Kepala Kejaksaan TinggiSulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi telah memerintahkan jajaran Bidang Pidana Umumdan Pemulihan Asset untuk mencari dan menyita harta terpidana Mira Hayati ...
Terpidana kasus kepemilikan kosmetik berbahaya Mira Hayati mengajukan penambahan waktu kepada jaksa terkait pembayaran denda hukuman Rp1 miliar sesuai putusan pengadilan sebelum asetnya disita oleh ...
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Makassar Yosef Dwi Irwan menyatakan dua pasar tradisional di Makassar bebas dari zat berbahaya. Hal itu dikemukakan Yosef sesuai ...
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi bersama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar Yosef Dwi Irwan mengunjungi Pasar Maricayya untuk memastikan pangan yang diperjualbelikan ...
Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar berperan lebih aktif menelusuri peredaran kosmetik mengandung zat kimia berbahaya yang kian marak ...
Kepala Kejaksaan TinggiSulawesi Selatan Didik Farkhan Alisyahdi menginstruksikan Bidang Pemulihan Aset Kejati segera bergerak menelusuri aset terpidana pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati ...
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengeksekusi MiraHayati, terpidana perkara tindak pidana pelanggaran peredaran kosmetik berbahaya, di kediaman pribadinyakawasan Perumahan Tamalanrea, ...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik secara serentak melalui unit teknis di tingkat pusat dan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah menjelang akhir ...