ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar pada Selasa (19/5), membongkar praktik produksi kosmetik ilegal yang menggunakan bahan berbahaya di sebuah pabrik di Kota Makassar. Dalam konferensi pers pada Kamis (21/9), BBPOM Makassar mengungkapkan barang bukti kosmetik ilegal senilai Rp700 juta yang disita mengandung merkuri dan hidrokuinon. (Suriani Mappong/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)