Mamuju (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan meningkatkan kualitas produksi kakaonya dengan menyusun regulasi yang berkaitan dengan hal tersebut.
"Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar akan terus berupaya meningkatkan kualitas kakaonya agar bernilai jual tinggi," kata Kepala Disbun Sulbar Ir Supriyatno di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar akan menyusun regulasi yang berkaitan dengan peningkatan kualitas kakao dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kakao.
"Akan dilakukan kerja sama dan koordinasi dengan instansi seperti Dinas Perdagangan Perindustrian dan Pertanian," katanya.
Menurut dia, sasaran dari perda ini selain petani, pembeli atau pengumpul kakao, penyuluh pertanian dan pihak lainnya yang berkepentingan dengan peningkatan kualitas kakao
Ia mengatakan, kakao merupakan andalan pertanian di Sulbar karena mampu menyumbang hingga 72 persen kakao nasional, sehingga kualitasnya harus terus dijaga.
"Kakao sangat memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi daerah karena 65 persen penduduk daerah ini yang jumlahnya mencapai 1.5 juta hidup dari bertanam kakao," katanya.
Ia mengatakan, apabila kualitas kakao ditingkatkan dan produksinya yang saat ini mencapai 185 ribu ton dapat pula semakin ditingkatkan maka daerah ini akan tumbuh berkembang sektor pertaniannya. Z Abdullah
Berita Terkait
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib