Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Barat (Sulbar) menilai pemerintah provinsi gagal melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur.
"Barometer kegagalan pemprov Sulbar terlihat dari serapan anggaran hingga triwulan III tahun anggaran 2013, masih berkutat di bawah angka 50 persen," kata Ketua Kadin Sulbar, Taslim Tammauni di gedung DPRD Sulbar, Kamis.
Menurutnya, minimnya serapan anggaran akibat ada sistem yang keliru dalam hal pengelolaan anggaran pada setiap SKPD khususnya ULP (Unit Layanan Pengadaan) selaku pihak yang bertanggungjawab dalam proses lelang tender proyek.
Karena itu, pimpinan DPRD Sulbar juga diharapkan untuk melakukan kontrol sesuai dengan peran dan fungsi anggota dewan.
"DPRD harus ikut mengawasi pelaksanaan pmbangunan karena kegagalan eksekutif juga merupakan kegagalan legislatif. Dua institusi ini merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan,"terangnya.
Taslim juga mendorong agar pimpinan DPRD Sulbar, ikut membentuk pansus atas untuk menyikapi rendahnya serapan anggaran program fisik.
Akibat keterlambatan proses lelang di ULP kata Taslim, mengakibatkan sejumlah asosiasi dirugikan karena tidak mendapatkan kegiatan pembangunan di daerah.
Pemprov Sulbar kata dia, juga diharapkan memperhatikan nasib para pengusaha lokal daerah sesuai dengan komitmen gubernur dan wakil gubernur Sulbar. Budi Suyanto
Berita Terkait
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib