Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menyatakan kecewa lantaran Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh kembali menunda mutasi dan pengisian jabatan yang lowong.
"Desakan ini sudah berkali-kali kami ingatkan ke hadapan gubernur. Bahkan pada rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2015, telah menjadi rekomendasi dewan agar gubernur segera memperhatikan pengisian jabatan yang lowong," kata Sekretaris Komisi I DPRD Sulbar Sukri Umar di Mamuju, Sabtu (17/1).
Dia mengatakan desakan anggota DPRD itu sebetulnya telah direspons gubernur dengan menjanjikan pelaksanaannya setelah proses pembahasan APBD.
"Pak Gubernur janjikan mutasi dan pengisian jabatan yang lowong setelah pembahasan APBD tahun 2015. Apalagi pimpinan SKPD harus merampungkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Alasan itu kami terima. Yang membuat kami kecewa karena hingga memasuki pertengahan Januari ini, rencana mutasi dan pengisian jabatan itu belum ditindaklanjuti," kata Sukri.
Jika gubernur menganggap bahwa pelaksana tugas pada tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) layak untu didefinitifkan, katanya, hal itu tidak menjadi masalah karena hak prerogratif gubernur.
Mantan aktivis PMII itu menyatakan saat ini ada tujuh jabatan strategis yang masih lowong, di antaranya Kepala BKD Sulbar, Kepala Dinas Kehutanan Sulbar, Kepala Kesbangpol Sulbar, Kepala Disnakertrans Sulbar, Biro Humas, Kepala BPMPD Sulbar, dan Direktur RSUD Regional.
Ia mengatakan jika jabatan lowong tersebut kini diisi pelaksana tugas (Plt) maka tentu memiliki kewenangan terbatas. Hal itu dikhawatirkan akan mengganggu pelaksanaan program kerja pada masing-masing SKPD.
"Sudah lama Pak Gubernur bilang mau mutasi, mutasi, mutasi! Tapi itu belum dilakukan. Kekhawatira itu tidak akan maksimal melaksanakan program, karena kewenangan Plt itu terbatas," ujarnya.
Sukri mengatakan hal yang paling penting untuk menjadi perhatian gubernur adalah pengesahan SK kelompok kerja pada unit pengadaan layanan (ULP), mengingat banyak program APBD dan APBN yang harus ditenderkan.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPRD Sulbar Rizal Saal.
Ia mempertanyakan tentang kapan mutasi dan pengisian jabatan lowong itu dilaksanakan gubernur.
"Kita ini hanya mengingatkan saja. Karena walau bagaimana kami selaku mitra kerja tentu memiliki tanggung jawab moral yang sama terhadap publik," kata politikus Partai Hanura itu.
Berita Terkait
Kemenkuham Sulbar fasilitasi harmonisasi empat Ranperbup Majene
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib
Pemprov Sulbar ajak pemerintah daerah melakukan terobosan tingkatkan PAD
Jumat, 26 April 2024 18:40 Wib
Pemprov Sulbar lelang 44 kendaraan dinas untuk hasilkan PAD
Jumat, 26 April 2024 14:53 Wib
Pemprov Sulbar permudah petani sawit dapat benih unggul
Jumat, 26 April 2024 14:44 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Sarpras Kepresidenan apresiasi PLN pasok listrik tanpa kedip di Sulbar
Jumat, 26 April 2024 14:14 Wib
Kapolda Sulbar dan DPRD Lampung sepakati penegakan hukum sengketa tanah
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Pemprov Sulbar kembali gelar gerakan pangan murah
Kamis, 25 April 2024 19:07 Wib