Mamuju (ANTARA Sulbar) - Gubetnur Sulawesi Barat, H Anwar Adnan Saleh menyampaikan, penempatan pejabat akan dilakukan secara teliti, bahkan pejabat yang tersandung persoalan hukum akan diparkir atau di nonjobkan.
"Kami tidak akan mengakomodir pejabat yang terindikasi atau terbukti melakukan pelanggaran terhadap UU, khususnya korupsi dan penyalahgunaan narkoba. Kalau ada yang terbukti melanggar pasti kami tidak lantik, baik pejabat eselon II maupun III dan IV. Jujur saja, saya tidak senang menggunakan jasa pejabat yang berkasus," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Sabtu.
Karena itu, lanjutnya, kepada tim Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Eselon II lingkup Sulbar, agar melakukan seleksi secara transparan dan cepat, dikarenakan pada petengahan Maret 2015, Pejabat Eselon II sudah harus dilantik.
"Kalau perlu Timsel ini tidak usah libur, agar proses seleksi bisa cepat selesai. Wacana mutasi pejabat sudah lama direncanakan. Namun ada aturan baru yang harus dilakukan yakni proses lelang jabatan," katanya.
Gubernur dua periode ini mengatakan, lelang jabatan yang telah dilaksanakan Pansel merupakan amanah UU yang harus di implementasikan dalam sistem birokrasi pemerintah.
"Ini amanah UU yang harus kita laksanakan, saya sudah bentuk Pansel dengan jumlah personil sebanyak lima orang. Jadi, bagi yang berminat maka silahkan mendaftar," ujarnya.
Gubernur menambahkan, Pansel akan bekerja menjaring calon pejabat eselon II, tanpa intervensi dari pihak mana pun. Hasil seleksi itu akan melahirkan nama-nama calon pejabat.
"Setelah Pansel melakukan proses verifikasi, maka Pansel akan menyerahkan tiga nama untuk satu jabatan. Nama-nama itu akan saya teliti untuk kemudian diputuskan nama yang lolos mengisi jabatan yang telah lowong," ungkapnya lagi.
Gubernur berharap dengan sistem lelang jabatan itu, pejabat di lingkup Pemprov Sulbar dapat lebih baik, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih maksimal tanpa ada kasus hukum yang ditimbulkan akibat penyimpangan.
"Kita berharap dengan sistem ini, pejabat di Provinsi ini tidak lagi ada yang tersandung hukum, selain itu dengan sistem ini kita harapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan," harap Anwar. FC Kuen
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib