Makassar (Antara Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar, Sulawesi Selatan membutuhkan tenaga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas sebagai panitia pemungutan suara yang tersebar di 315 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 15 Februari 2017.
"Pendaftaran sudah dibuka sejak 3 Januari lalu, dan peminat cukup banyak. Rencananya mereka akan dilantik pada 14 Januari nanti dan langsung bekerja," kata Ketua KPUD Takalar Jusalim Sammak di Makassar, Sabtu.
Menurut dia, sesuai dengan aturan petugas KPPS berjumlah tujuh orang yang akan berkerja sebagai panitia di TPS masing masing saat proses pencoblosan dilaksanakan.
Selain itu syarat yang mesti dipenuhi calon anggota KPPS minimal berusia 25 tahun, berpendidikan SMA/SMK sederajat dan sehat secara jasmani dan rohani termasuk belum pernah bertugas menjadi anggota KPPS dua priode pemilihan secara berturut turut.
"Paling utama adalah tidak punya hubungan atau terdaftar sebagai kader partai politik termasuk menjadi tim pemenangan calon apalagi berafiliasi dengan calon tertentu," ucapnya.
Mengenai dengan anggaran hibah untuk Pilkada Takalar, lanjut Jusalim, sebesar Rp16 miliar termasuk dana tambahan dan sebagaian anggaran sudah digunakan seperti debat kandidat tahap pertama mencapai Rp250 juta dan sejumlah pengeluaran lainnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel tengah melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada Takalar yakni pemutakhiran data pemilih.
Pengawasan pemutakhiran data pemilih tersebut, kata Divisi Pencegahan Hubungan Antar Lemabag Bawaslu Sulsel, Fatmawati, untuk memastikan setiap orang dapat menggunakan hak pilihnya secara demokratis serta memastikan setiap orang diberi kesempatan menggunakan haknya untuk dipilih secara jujur dan adil.
Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPUD Takalar sebanyak 205.418 pemilih. Tetapi masih ditemukan empat ribuan orang belum menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki elektonik Kartu Tanda Penduduk
"Kami terus berupaya melakukan mediasi dengan bekerja sama Pemerintah Daerah seperti Diskudcapil dan KPUD setempat agara melakukan pendataan perekaman sehingga mereka terdaftar serta memperoleh e-KTP untuk menggunakan hak pilihnya pada 15 Februari 2017 nanti," katanya.
Diketahui hanya dua pasangan calon akan bertarung pada Pilkada Takalar yakni pasangan petahana Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim dan Syamsari Kitta-Achmad Dg Se`re.
Berita Terkait
Bupati Pangkep siapkan hadiah umrah juara I MTQ ke-33 Sulsel
Rabu, 1 Mei 2024 9:26 Wib
Ketua GP Ansor Takalar mengecam kekerasan terhadap wartawan
Kamis, 28 Maret 2024 23:20 Wib
Kemenkumham Sulsel inventarisasi KIK di Kabupaten Takalar dan Jeneponto
Rabu, 20 Maret 2024 21:14 Wib
Polres Takalar selidiki kasus dugaan pengeroyokan imam desa
Selasa, 19 Maret 2024 7:37 Wib
Pj Bupati Takalar dan Konsuler Jepang di Makassar bahas kerja sama
Kamis, 14 Maret 2024 22:10 Wib
Kejati Sulsel tuntut bervariasi kepada enam terdakwa korupsi BPNT Takalar
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
UIN Alauddin mendampingi Pemkab Takalar atasi anak tidak sekolah
Rabu, 6 Maret 2024 17:14 Wib
KPU Takalar gunakan enam perahu distribusi logistik ke wilayah pulau
Selasa, 13 Februari 2024 11:46 Wib