Mamuju (Antara Sulbar) - DPRD Sulbar menetapkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemprov Sulbar menjadi peraturan daerah (Perda).
Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin, di Mamuju, Kamis, mengemukakan, Ranperda tentang Lembaga PenyiaranPublik Lokal Radio Malaqbi (LPP-Radio Malaqbi) dan Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), telah disahkan pemerintah dan DPRD.
Ia mengatakan, Ranperda LPP Radio Malaqbi disusun dan disahkan sesuai perkembangan teknologi komunikasi dan informasi serta untuk masyarakat informasi yang makin besar tuntutannya akan hak untuk mengetahui dan mendapatkan informasi,
"Informasi telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, karena penyiaran merupakan sarana sebagai penyebarluasan informasi kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia, LPP Radio Malaqbi merupakan salah satu sarana media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, pelestari budaya bangsa, maupun penyebarluasan informasi mengenai kebijakan- kebijakan pemerintah utamanya Pemerintah di Sulbar dengan senatiasa berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat, dan sebagai sarana media informasi penyelenggaraan kegiatan.
"Selain itu, siaran LPP- Radio Banua Malaqbi juga memberi dampak peningkatan pendapatan asli daerah melalui iuran penyiaran dan siaran iklan," katanya.
Sementara kata dia, ranperda tentang Pengelolaan DAS, lberanjak dari pemahaman bersama bahwa, sumber daya alam baik hutan, tanah dan air serta ekosistem daerah aliran sungai merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dikelola secara bijak, agar dapat dimanfaatkan secara berdayaguna, berhasil guna serta berkelanjutan bagi sebesar- besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, baik untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
Berdasarkan data dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Lariang Mamasa, pada tahun 2013 terdapat 141 DAS dan 67 Sub DAS serta menurut kualifikasi, sebagian besar dari DAS tersebut termasuk DAS yang perlu dipulihkan dimana wilayahnya sebagian besar merupakan lahan kritis, diantaranya DAS Lariang, DAS Karama, DAS Kalukku, DAS Mapilli, DAS Mandar, DAS Budong- Budong, dan semua DAS tersebut memiliki potensi ekonomi yang cukup besar.
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib