Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersikap tegas terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Berdasarkan evaluasi masih ditemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan UNBK tingkat SMP di enam kabupaten di Sulbar," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan Tim Ombudsman Provinsi Sulbar telah melakukan pengawasan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana, kesiapan tim teknis dan proktor, utamanya koneksi internet antara server di sekolah dengan server pusat.
Menurut dia, data-data hasil temuan pelanggaran akan segera disampaikan ke Ombudsman Republik Indonesia sebagai bahan masukan ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia mengatakan juga masih ditemukan beberapa sekolah yang belum memiliki pengetahuan yang cukup dari segi teknis dalam penyelenggaraan UNBK.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar agar menyelenggarakan "training of trainer" bagi proktor sekolah penyelenggara UNBK.
"Kami juga mendorong proses uji kompetensi khusus dalam perekrutan pengawas ujian," kata Lukman.
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib