Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Selatan (Disdukcapil PPKB Sulsel) Lutfie Nasir mengatakan Disdukcapil tingkat kabupaten/kota membutuhkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
"Juknisnya yang turun di kabupaten/kota itu bentuknya dana DAK non fisik, padahal di kabupaten/kota itu yang dibutuhkan adalah DAK fisik," kata Lutfie di Makassar, Jumat.
Contohnya, kata dia, Disdukcapil kabupaten/kota membutuhkan mobil keliling dalam rangka kunjungan pendaftaran penduduk untuk mengefektifkan dan mengefisienkan proses perekaman data penduduk.
"Sayangnya ini tidak diperbolehkan dalam juknis karena membutuhkan pengadaan fisik," kata dia.
Contoh lain, Disdukcapil kabupaten/kota membutuhkan fasilitas pemeliharaan dokumen pencatatan sipil seperti lemari arsip.
"Pemeliharaan dokumen pencatatan sipil itu wajib karena merupakan catatan negara berbeda dengan data kependudukan yang bisa menjadi `sampah` administrasi," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya telah mengusulkan dalam penyusunan DAK agar dana tersebut bisa digunakan untuk pengadaan yang bersifat fisik.
"Kita berharap dana DAK pada APBD 2018 sudah dapat digunakan untuk pengadaan fisik di Disdukcapil kabupaten/kota," ujarnya.
Berita Terkait
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib
BPS : inflasi Sulsel per April 2024 lebih rendah dari nasional
Kamis, 2 Mei 2024 15:59 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib
35 pemuda berbagai agama mengikuti pelatihan kampanye narasi perdamaian
Kamis, 2 Mei 2024 11:57 Wib
Kemenag Sulsel jelaskan sumber pembiayaan ibadah haji kepada JCH
Kamis, 2 Mei 2024 5:53 Wib
Aktivis difabel: Pekerja difabel terus dibayangi PHK sepihak
Rabu, 1 Mei 2024 21:52 Wib