Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memfokuskan perhatian pada enam poin Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Provinsi Sulsel, Andi Arwien Azis di Makassar, Selasa, mengatakan enam poin adalah penyusunan APBD harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan, tertib, tepat waktu, transparan, partisipatif, serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan perundang-undangan.
"Ketika poin-poin itu dipedomani, insya Allah penyusunan APBD tidak akan bersoal," kata Andi Arwin
Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018 itu dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latief dan pejabat serta aparat pengelola keuangan kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Latif mengatakan pertemuan tersebut sebagai langkah strategis dalam penyusunan APBD.
Secara substansial, menurut dia, pengelolaan keuangan daerah semaksimal mungkin harus diorientasikan pada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Untuk itu, pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, agar didasarkan pada peraturan perundang-undangan dalam rangka menghindari munculnya permasalahan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Syarifuddin selaku Plt Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengatakan dalam Sosialisai Permendagri ini telah disusun berbagai pedoman.
"Telah disusun kebijakan umum mengenai APBD dan prioritas plafon anggaran sementara, jadwal dan tahapan APBD 2018, rancangan perda, perbub dan perwali," katanya.
Berita Terkait
Warga Bulukumba Sulsel modifikasi mobil BBM ke gas elpiji
Minggu, 28 April 2024 6:10 Wib
PHRI minta Pemprov Sulsel fasilitasi sertifikasi halal untuk restoran
Sabtu, 27 April 2024 23:54 Wib
Bawaslu Sulsel berharap KPU profesional dalam perekrutan PPK dan PPS
Sabtu, 27 April 2024 23:51 Wib
Kadis KP: Manfaatkan informasi BMKG tingkatkan produksi perikanan
Sabtu, 27 April 2024 21:34 Wib
Pj Gubernur dorong PHRI manfaatkan IKN untuk kemajuan ekonomi Sulsel
Sabtu, 27 April 2024 21:22 Wib
AHY: Program BPN solusi ungkap kejahatan mafia tanah
Sabtu, 27 April 2024 21:15 Wib
Menteri ATR/BPN menyerahkan 50 sertipikat hasil PTSL di Gowa
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib
AHY mengajak rakyat melawan mafia tanah dengan miliki sertifikat
Sabtu, 27 April 2024 19:56 Wib