FPPP Minta Jaminan Lahan CPI Bebas
Jumat, 22 Oktober 2010 9:44 WIB
Makassar (ANTARA News) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan meminta jaminan "Center Poin of Indonesia" bebas dari kepemilikan tanah atas nama pribadi dan badan usaha.
"Fraksi kami berpendapat bahwa penambahan anggaran di Center Point of Indonesia (CPI) harus ada jaminan dari Badan Pertanahan Nasional, bahwa semua lahan disana harus bebas dari kepemilikan perorangan atau badan usah," kata juru bicara FPPP, HM Amir Uskaradi Makassar, Jumat.
Hasil peninjauan FPPP diatas area mega proyek senilai Rp1 triliun yang sementara dibangun, banyak dikavling oleh pengusaha dengan memberikan papan pengumuman atas kepemilikan tanah.
Bahkan sebagian telah mencantumkan sertifikat sebagai bukti atas kepemilikan lahan.
"Kalau itu betul-betul terjadi maka anggaran pemerintah daerah yang telah dialokasikan untuk pembangunan mega proyek itu akan menguntungkan beberapa orang atau badan usaha," jelas Amir yang juga Ketua FPPP.
Karena itu, FPPP menolak APBD Sulsel kembali digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur di CPI sampai ada kepastian hukum yang jelas.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, juga mengkritisi banyaknya pengusaha besar yang menggunakan kekuatan uang untuk mengkavling lahan CPI yang sudah menghabiskan APBD Sulsel sekitar Rp40 miliar.
Area CPI memang menggiurkan untuk dijadikan ladang bisnis. Dalam kawasan ini Pemprov Sulsel merencanakan membangun wisma negara, Masjid 99 tiang, pusat olah raga, pusat rekreasi, dan perkantoran. (T.pso-099/S016)
"Fraksi kami berpendapat bahwa penambahan anggaran di Center Point of Indonesia (CPI) harus ada jaminan dari Badan Pertanahan Nasional, bahwa semua lahan disana harus bebas dari kepemilikan perorangan atau badan usah," kata juru bicara FPPP, HM Amir Uskaradi Makassar, Jumat.
Hasil peninjauan FPPP diatas area mega proyek senilai Rp1 triliun yang sementara dibangun, banyak dikavling oleh pengusaha dengan memberikan papan pengumuman atas kepemilikan tanah.
Bahkan sebagian telah mencantumkan sertifikat sebagai bukti atas kepemilikan lahan.
"Kalau itu betul-betul terjadi maka anggaran pemerintah daerah yang telah dialokasikan untuk pembangunan mega proyek itu akan menguntungkan beberapa orang atau badan usaha," jelas Amir yang juga Ketua FPPP.
Karena itu, FPPP menolak APBD Sulsel kembali digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur di CPI sampai ada kepastian hukum yang jelas.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, juga mengkritisi banyaknya pengusaha besar yang menggunakan kekuatan uang untuk mengkavling lahan CPI yang sudah menghabiskan APBD Sulsel sekitar Rp40 miliar.
Area CPI memang menggiurkan untuk dijadikan ladang bisnis. Dalam kawasan ini Pemprov Sulsel merencanakan membangun wisma negara, Masjid 99 tiang, pusat olah raga, pusat rekreasi, dan perkantoran. (T.pso-099/S016)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Fraksi PPP DPR RI kritisi putusan PN Tangerang sahkan pernikahan beda agama
29 November 2022 12:42 WIB, 2022
Mardiono meminta Fraksi PPP di DPR satu komando mengawal aspirasi umat
15 September 2022 15:32 WIB, 2022
Fraksi PPP usulkan revisi terbatas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
22 August 2022 11:20 WIB, 2022
Anggota DPR : Fraksi PPP mengusulkan amendemen UUD 1945 usai pemilu 2024
16 August 2022 14:55 WIB, 2022
F-PPP: Pemerintah perlu aturan teknis terkait Putusan MK soal Penjabat Kepala Daerah
04 May 2022 22:49 WIB, 2022
Anggota DPR minta Kejagung ungkap aktor intelek pada kasus minyak goreng
20 April 2022 11:00 WIB, 2022
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Bawaslu : 443 ASN terlapor terkait netralitas tahapan pemilu dan pilkada di Sulsel
01 September 2026 5:13 WIB
Ketahanan nasional di era disrupsi, HIMAPEM FISIP Unhas dorong kolaborasi lintas sektor
28 August 2026 8:52 WIB