Mamuju (ANTARA News) - Seorang wanita yang sedang beraksi melakukan pencurian emas di Pasar Sentral Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, tertangkap basah sehingga nyaris diamuk massa di pasar itu.
Ati salah seorang warga di Mamuju, Kamis, mengatakan, pencuri emas yang tertangkap basah di pasar sentral Mamuju nyaris diamuk massa seandainya polisi tidak cepat mengamankan pelaku pencurian itu.
Kapolres Mamuju, AKBP Darwis Rincing, mengatakan, masyarakat di pasar sentral Mamuju menangkap basah Herliana (21) saat beraksi mencuri dua kalung emas milik salah seorang pedagang di pasar sentral Mamuju.
"Usai beraksi melakukan pencurian Herliana yang tertangkap basah menyangkal telah mencuri, namun setelah warga memaksa dan menggeledah Herliana, akhirnya warga mendapati Herliana menyembunyikan kalung emas yang dicurinya di dalam mulutnya," katanya.
Menurut dia, aparat Kepolisian Polres Mamuju kemudian langsung ke lokasi mengamankan Herliana karena polisi khawatir Herliana diamuk massa.
Wanita yang mengaku memiliki seorang anak masih bocah itu diamankan bersama dua barang bukti berupa dua kalung emas yang telah dicurinya.
"Dari pengakuan Herliana di Mapolres Mamuju saat dimintai keterangan, Herliana mengaku aksi pencurian yang dilakukannya sudah kedua kalinya, sebelumnya Herliana juga melakukan aksi pencurian kalung emas dan berhasil," katanya.
Ia mengatakan, Herliana beralasan mencuri karena desakan ekonomi akibat pendapatan suaminya yang bekerja sebagai penambang batu tidak cukup untuk menghidupi diri dan anaknya.
"Herliana mencuri karena pendapatan suaminya hanya sekitar Rp200.000 per bulan sehingga tidak cukup menghidupinya," katanya.
Kapolres Mamuju mengatakan, Herliana diancam hukuman pidana tiga sampai empat tahun karena dianggap melanggar kitab undang undang hukum pidana pasal 363 tentang pencurian.
(T.KR-MFH/D009)
Pencuri Kalung Emas Nyaris Diamuk Massa
Kamis, 3 Maret 2011 14:11 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
SYL membelikan pedangdut Nayunda Nabila tas Balenciaga hingga kalung emas
30 May 2024 1:27 WIB, 2024