BK DPRD Sulsel panggil JRM terkait kasus dugaan penistaan agama
Kamis, 28 Maret 2024 2:22 WIB
Dua orang pegawai sekretariat melintas di depan ruangan Badan Kehormatan Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.
Makassar (ANTARA) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan pemanggilan anggota DPRD Sulsel Jhon Rende Mangontan (JRM) untuk memberikan klarifikasi dan keterangan berkaitan kasus dugaan penistaan agama, buntut candaan di grup internal ajakan buka puasa dengan memposting foto babi guling.
"Dalam waktu dekat ini (dipanggil), tapi jadwalnya belum ada waktu pasti. Tentu, kita rapat merespons persoalan kontroversi atas kejadian menimpa saudara Jhon Rende Mangontan," ujar Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle Ks Dalle di Makassar, Rabu.
Pihaknya juga menyesalkan atas kejadian itu, kendati hanya menjadi guyonan di grup internalnya, tetapi dampaknya meluas hingga harus berhadapan dengan hukum atas dugaan penistaan agama dan telah menjadi pembahasan luas di khalayak ramai utamanya umat muslim.
"Karena ini sudah menjadi pembicaraan publik dan ramai di media sosial maka harus disikapi. Sebab, ada tanggungjawab sosial yang melekat pada diri yang bersangkutan sebagai wakil rakyat di mana pun dia berada," katanya menekankan.
Sebelumnya, Ketua BK Andi Hatta Marakarma juga menyikapi persoalan itu dan telah mengambil tindakan serius berkaitan etik dengan memanggil bersangkutan untuk memberikan keterangan dan penjelasan atas permasalahan yang menjadi kontroversi tersebut.
Secara terpisah, JRM melalui keterangannya usai pertemuan tertutup dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja di Mapolres Tana Toraja, Sulsel, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian itu.
"Saya, John Rende Mangontan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, dengan kerendahan hati memohon maaf kepada seluruh umat Islam, baik di Toraja, Sulsel, maupun di seluruh Indonesia atas kekhilafan yang saya lakukan dalam sebuah grup WhatsApp," paparnya.
"Saya berharap, permintaan maaf ini diterima dengan tulus sehingga tidak mengganggu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara," kata JRM menambahkan.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut awalnya dari diskusi grup WA internal Pileg dan Pilkada Toraja mengenai hasil survei dan polling Pilkada bagi calon Bupati Tana Toraja. Karena adanya pemberitaan media menyebut polling tertinggi adalah dirinya dari calon lain kemudian dibahas.
Karena pembahasan mulai dinamis, dan masih dalam konteks candaan, ia secara tidak sadar mengirim foto babi guling dengan menempelkan keterangan 'buka puasa yuk', sehingga memicu amarah salah seorang anggota grup orang muslim, belakangan foto itu menjadi viral lalu diberitakan media.
Sementara itu, Ketua MUI Tana Toraja KH Zainal Muttaqin menyampaikan telah bertemu dengan yang bersangkutan di Kantor Mapolres setempat dan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai pertemuan yang berlangsung tertutup itu pada Selasa (26/3).
Sebagai seorang muslim maupun di agama lain, kata dia menambahkan, diajarkan untuk saling memaafkan. Kendati demikian, untuk proses hukum yang telah dilaporkan masyarakat di Kantor Polda Sulsel, Kota Makassar, tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BK DPRD Sulsel panggil JRM kasus dugaan penistaan agama
"Dalam waktu dekat ini (dipanggil), tapi jadwalnya belum ada waktu pasti. Tentu, kita rapat merespons persoalan kontroversi atas kejadian menimpa saudara Jhon Rende Mangontan," ujar Wakil Ketua BK DPRD Sulsel Selle Ks Dalle di Makassar, Rabu.
Pihaknya juga menyesalkan atas kejadian itu, kendati hanya menjadi guyonan di grup internalnya, tetapi dampaknya meluas hingga harus berhadapan dengan hukum atas dugaan penistaan agama dan telah menjadi pembahasan luas di khalayak ramai utamanya umat muslim.
"Karena ini sudah menjadi pembicaraan publik dan ramai di media sosial maka harus disikapi. Sebab, ada tanggungjawab sosial yang melekat pada diri yang bersangkutan sebagai wakil rakyat di mana pun dia berada," katanya menekankan.
Sebelumnya, Ketua BK Andi Hatta Marakarma juga menyikapi persoalan itu dan telah mengambil tindakan serius berkaitan etik dengan memanggil bersangkutan untuk memberikan keterangan dan penjelasan atas permasalahan yang menjadi kontroversi tersebut.
Secara terpisah, JRM melalui keterangannya usai pertemuan tertutup dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja di Mapolres Tana Toraja, Sulsel, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kejadian itu.
"Saya, John Rende Mangontan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, dengan kerendahan hati memohon maaf kepada seluruh umat Islam, baik di Toraja, Sulsel, maupun di seluruh Indonesia atas kekhilafan yang saya lakukan dalam sebuah grup WhatsApp," paparnya.
"Saya berharap, permintaan maaf ini diterima dengan tulus sehingga tidak mengganggu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara," kata JRM menambahkan.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut awalnya dari diskusi grup WA internal Pileg dan Pilkada Toraja mengenai hasil survei dan polling Pilkada bagi calon Bupati Tana Toraja. Karena adanya pemberitaan media menyebut polling tertinggi adalah dirinya dari calon lain kemudian dibahas.
Karena pembahasan mulai dinamis, dan masih dalam konteks candaan, ia secara tidak sadar mengirim foto babi guling dengan menempelkan keterangan 'buka puasa yuk', sehingga memicu amarah salah seorang anggota grup orang muslim, belakangan foto itu menjadi viral lalu diberitakan media.
Sementara itu, Ketua MUI Tana Toraja KH Zainal Muttaqin menyampaikan telah bertemu dengan yang bersangkutan di Kantor Mapolres setempat dan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai pertemuan yang berlangsung tertutup itu pada Selasa (26/3).
Sebagai seorang muslim maupun di agama lain, kata dia menambahkan, diajarkan untuk saling memaafkan. Kendati demikian, untuk proses hukum yang telah dilaporkan masyarakat di Kantor Polda Sulsel, Kota Makassar, tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BK DPRD Sulsel panggil JRM kasus dugaan penistaan agama
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Langgar KEPP, DKPP sanksi Komisioner Bawaslu Wajo tak layak penyelenggara
10 November 2025 20:18 WIB
Tak terbukti bersalah, DKPP rehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulsel
12 June 2025 4:57 WIB
Presiden Prabowo tiba di Malaysia untuk menerima penghargaan dari Sultan Ibrahim
27 January 2025 8:14 WIB, 2025
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Lurah Simboro di Mamuju sebut keberadaan Posbankum sangat membantu masyarakat
30 January 2026 18:34 WIB
MK: Uji materi soal pembatasan hak amnesti-abolisi oleh presiden tak dapat diterima
30 January 2026 18:08 WIB
19 lapak PKL ditertibkan setelah 20 tahun berjualan di trotoar jalan Sultan Alauddin Makassar
29 January 2026 4:34 WIB
Lindungi potensi ekonomi, Kemenkum Sulbar dan PMD Polman percepat pendaftaran merek kolektif
29 January 2026 4:30 WIB