Makassar (ANTARA Sulsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinilai belum sepenuhnya transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan terlihat dari sejumlah informasi publik yang sampai saat ini belum dapat diakses masyarakat.

"Sampai saat ini misalnya, masyarakat belum dapat mengakses sejumlah dokumen publik seperti APBD, hasil audit BPK, dan laporan pertanggungjawaban SKPD yang seharusnya disajikan dalam Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (ILPPD)," kata Direktur Swadaya Mitra Bangsa (YASMIB) Sulawesi Rosniaty Azis di Makassar, Jumat.

Rosniaty mengatakan bahwa transparansi yang kini diimplementasikan pemerintah masih bersifat normatif.

"Beberapa SKPD misalnya, iya websitenya ada, tetapi informasinya hanya tentang profil dan informasi lain yang kurang ter-up date," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Koordinator Divisi Advokasi Kopel Sulsel Anwar Razak. Anwar mengatakan bahwa semua dokumen publik seharusnya bisa diakses oleh masyarakat kecuali dokumen yang dikecualikan menurut undang-undang.

"Kalau transparansi, ini benar-benar dilakukan, kasus korupsi seperti Bansos tidak akan terjadi, karena masyarakat bisa ikut mengontrol," ujar Anwar.

Sementara itu, Manager Anti Corruption Information Center Transpararency International Indonesia Ilham B. Saenong mengatakan pemerintah harus mampu melaksanakan `open Government Partnership` (OGP) untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi dengan pelayanan publik yang baik.

"Upaya pemberantasan korupsi akan berjalan sangat lambat jika hanya mengharapkan kerja KPK, OGP dibutuhkan untuk mempercepat pemberantasan korupsi dan memperbaiki pelayanan publik," pungkasnya. Agus Setiawan

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024