DPRD Mamuju Minta Polres Usut Beredarnya Upal
Sabtu, 6 September 2014 19:42 WIB
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meminta kepada aparat Polres setempat, untuk mengusut beredarnya Uang Palsu (Upal).
"Beredarnya Upal ini diketahui saat Fatahuddin yang juga anggota DPRD Mamuju menerima gaji dari bendahara. Nanti setelah gaji itu hendak disimpan di bank ternyata ada Upal diantara lembaran gaji itu. Hal ini tentu menjadi ranah hukum untuk mengusutnya," kata Anggota DPRD Mamuju, Ado Masud di Mamuju, Sabtu.
Dia mengatakan, persoalan ini hendaknya diusut secara hukum untuk mengetahui siapa oknum dibalik beredarnya Upal itu.
"Saya yakin dan percaya aparat Polres akan mampu mengusut masalah ini," jelas politisi PDI-P Mamuju ini.
Bendahara DPRD kabupaten Mamuju, Awaluddin yang membagikan gaji DPRD tidak mengetahui pasti hal tersebut sebab uang yang diterima itu bersumber dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
"Kondisi uang gaji DPRD ini saat saya terima masih dalam ikatan kemudian dibayarkan kepada anggota dewan yang baru lima hari sudah dilantik. Hal yang pasti, setelah saya terima uang dari bank, uang tersebut tidak pernah saya bongkar, masih dalam ikatan dan saya bayarkan gajinya anggota dewan," kata Awaluddin.
Ditemui ditempat terpisah, Wakil pimpinan cabang BPD Sulselbar, Bahrun Asikin menuturkan jika tidak mengetahui pasti hal tersebut sebab tidak pernah dilaporkan untuk dicek keasliannya.
"Kami sudah dengar hal tersebut, tapi tidak ada yang melapor kepada kami untuk bisa kami tindak lanjuti dan cek keasliannya," kata Bahrun. Agus Setiawan
"Beredarnya Upal ini diketahui saat Fatahuddin yang juga anggota DPRD Mamuju menerima gaji dari bendahara. Nanti setelah gaji itu hendak disimpan di bank ternyata ada Upal diantara lembaran gaji itu. Hal ini tentu menjadi ranah hukum untuk mengusutnya," kata Anggota DPRD Mamuju, Ado Masud di Mamuju, Sabtu.
Dia mengatakan, persoalan ini hendaknya diusut secara hukum untuk mengetahui siapa oknum dibalik beredarnya Upal itu.
"Saya yakin dan percaya aparat Polres akan mampu mengusut masalah ini," jelas politisi PDI-P Mamuju ini.
Bendahara DPRD kabupaten Mamuju, Awaluddin yang membagikan gaji DPRD tidak mengetahui pasti hal tersebut sebab uang yang diterima itu bersumber dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
"Kondisi uang gaji DPRD ini saat saya terima masih dalam ikatan kemudian dibayarkan kepada anggota dewan yang baru lima hari sudah dilantik. Hal yang pasti, setelah saya terima uang dari bank, uang tersebut tidak pernah saya bongkar, masih dalam ikatan dan saya bayarkan gajinya anggota dewan," kata Awaluddin.
Ditemui ditempat terpisah, Wakil pimpinan cabang BPD Sulselbar, Bahrun Asikin menuturkan jika tidak mengetahui pasti hal tersebut sebab tidak pernah dilaporkan untuk dicek keasliannya.
"Kami sudah dengar hal tersebut, tapi tidak ada yang melapor kepada kami untuk bisa kami tindak lanjuti dan cek keasliannya," kata Bahrun. Agus Setiawan
Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lurah Simboro di Mamuju sebut keberadaan Posbankum sangat membantu masyarakat
30 January 2026 18:34 WIB
Polresta Mamuju dan organisasi mahasiswa teken kesepakatan demonstrasi damai
15 January 2026 19:59 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Seorang notaris akan diperiksa polisi, Kemenkum Sulbar minta notaris jaga integritas profesi
12 February 2026 18:40 WIB
KSAD tunggu perintah Mabes TNI terkait penembakan pesawat Smart Air di Karowai Papua
12 February 2026 13:38 WIB