Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi Selatan, memperkuat sinergisitas dengan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, intelijen, serta instansi terkait dalam Timpora Kabupaten Sidrap untuk pengawasan warga negara asing (WNA).

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Hijrana Rahim dalam keterangannya diterima di Makassar, Sabtu, mengatakan kegiatan ini menjadi wadah penguatan koordinasi dan sinergisitas antarinstansi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

"Melalui koordinasi lintas sektor, pengawasan orang asing diharapkan dapat berjalan optimal dengan tetap menjunjung tinggi etika dan hak asasi manusia melalui pendekatan kebijakan selektif (selective policy)," ujarnya.

Hijrana mengatakan Timpora merupakan unsur pelaksana yang memiliki peran strategis dalam mendukung deteksi dini terhadap keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Sidrap.

Dalam rapat koordinasi Timpora Sidrap itu, para peserta menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing. 

Menurutnya, pelibatan aparatur pemerintah hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, serta RT/RW dinilai penting guna memperkuat pengumpulan informasi dan pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare juga memperkenalkan aplikasi e-TIMPORA sebagai inovasi digital guna mempermudah koordinasi antaranggota Timpora. 

"Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus memperkuat kepercayaan instansi maupun perusahaan terhadap legalitas dan kewenangan petugas pemeriksa," katanya.

Melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Timpora Tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berharap terjalin komunikasi yang lebih efektif antaranggota Timpora Kabupaten Sidrap. 

"Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk wadah komunikasi melalui grup WhatsApp guna memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sidrap," ucapnya.