Kemenpan RB sarankan kepala daerah prioritaskan K2
Rabu, 6 Mei 2015 21:21 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Makassar (ANTARA Sulsel) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyarankan Pemerintah Daerah memprioritaskan Tenaga Honorer Kategori Dua (K2) untuk diangkat menjadi pegawai negeri.
"Saran saya selama tidak menyangkut tugas secara teknis, K2 sebaiknya didahulukan. Tugas kepala daerah yang akan merekomendasikan separuhnya setelah dilakukan seleksi," katanya usai memberikan pengarahan di Balai Kota Makassar, Selasa.
Menurut dia, honorer K2 adalah masalah nasional yang sebenarnya harus segera diselesaikan mengingat 2016 nanti dalam aturan tidak lagi mengenal adanya honorer K2 yang merupakan produk Pemerintah Daerah.
"Sudah dikeluarkan kebijakan mereka bisa ikut seleksi CPNS dan mengikuti tes, namun karena pertimbangan dan kebijakan lain mereka tidak lulus, itu bisa saja Pemda setempat mengiginkan pegawai seusai formasi," bebernya.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN telah mengatur sistem kepegawaian serta K2 dan pemerintah pusat tekah mengapus tenaga honorer.
"Dalam lima tahun kedepan diharapkan tenaga honore sudah tidak ada lagi. Untuk itu dalam undang-undang kepala daerah diwajibkan mambuat desain keputusan yang diterapkan setiap tahunnya menghabiskan honorer," katanya.
Mengenai honorer diangkat atau tidak, kata dia, adalah kebijakan masing-masing Kepala Daerah yang memutuskan sesuai kebutuhan misalnya 300 orang kemudian formasi ada 200 orang maka itu keputusan diserahkan kepada pemimpin daerahnya.
"Semisal ada seribu lima ratus honerer di Pemkot Makassar, maka dalam lima tahun ke depan diharapkan akan habis, tugas Wali Kotanya membuat kebijakan setiap tahun mengangkat mereka," tambah dia.
Berdasarkan data honorer K2 lingkup Pemkot Makassar sebanyak 1.568 orang, 30 persen atau hanya 470 orang diantaranya mendapat kouta CPNS sekitar 400 formasi, sementara lingkup Pemrov Sulsel sebanyak 1.323 orang. Agus Setiawan
"Saran saya selama tidak menyangkut tugas secara teknis, K2 sebaiknya didahulukan. Tugas kepala daerah yang akan merekomendasikan separuhnya setelah dilakukan seleksi," katanya usai memberikan pengarahan di Balai Kota Makassar, Selasa.
Menurut dia, honorer K2 adalah masalah nasional yang sebenarnya harus segera diselesaikan mengingat 2016 nanti dalam aturan tidak lagi mengenal adanya honorer K2 yang merupakan produk Pemerintah Daerah.
"Sudah dikeluarkan kebijakan mereka bisa ikut seleksi CPNS dan mengikuti tes, namun karena pertimbangan dan kebijakan lain mereka tidak lulus, itu bisa saja Pemda setempat mengiginkan pegawai seusai formasi," bebernya.
Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN telah mengatur sistem kepegawaian serta K2 dan pemerintah pusat tekah mengapus tenaga honorer.
"Dalam lima tahun kedepan diharapkan tenaga honore sudah tidak ada lagi. Untuk itu dalam undang-undang kepala daerah diwajibkan mambuat desain keputusan yang diterapkan setiap tahunnya menghabiskan honorer," katanya.
Mengenai honorer diangkat atau tidak, kata dia, adalah kebijakan masing-masing Kepala Daerah yang memutuskan sesuai kebutuhan misalnya 300 orang kemudian formasi ada 200 orang maka itu keputusan diserahkan kepada pemimpin daerahnya.
"Semisal ada seribu lima ratus honerer di Pemkot Makassar, maka dalam lima tahun ke depan diharapkan akan habis, tugas Wali Kotanya membuat kebijakan setiap tahun mengangkat mereka," tambah dia.
Berdasarkan data honorer K2 lingkup Pemkot Makassar sebanyak 1.568 orang, 30 persen atau hanya 470 orang diantaranya mendapat kouta CPNS sekitar 400 formasi, sementara lingkup Pemrov Sulsel sebanyak 1.323 orang. Agus Setiawan
Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menang dramatis 3-2 atas Salzburg, Aston Villa melaju ke 16 besar Liga Europa
30 January 2026 8:59 WIB
Meski telah bekerja 15 tahun, ratusan honorer tak penuhi syarat pengangkatan P3K paruh waktu di Gowa
13 January 2026 4:10 WIB
Pemprov Sulsel raih penghargaan dari Kementerian PAN-RB lewat inovasi Pacarita
17 December 2025 11:23 WIB