Sinjai (Antaranews Sulsel) - Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kecamatan Sinjai Utara menggelar seminar nasional dengan tema "Pelajar kreatif, organisatoris dan religius" (Pelakor).
"Mari melakukan introspeksi diri dalam setiap momentum yang kita laksanakan agar dapat melahirkan inovasi, memberikan dampak dan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Akbar Mukmin saat membuka seminar Pelakor di gedung Pertemuan Kabupaten Sinjai, Minggu.
Akbar juga berharap ada rekomendasi yang lahir dari kegiatan seminar ini, agar betul-betul dapat melahirkan kader yang organisatoris dan kreatif.
Ketua Panitia seminar Pelakor Nurul Azizah Adnan mengatakan kegiatan ini bertujuan terciptanya pelajar yang kreatif organisatoris, dan memilki sikap toleran.
Sementara itu, Ketua IPM Cabang Sinjai Utara A.Fikramul Ashari mengatakan kegiatan bertemakan pelakor selama ini mungkin bermakna negatif, namun singkatan pelakor ini kita jadikan sebagai makna yang positif, sebagai ide kreatif dari IPM.
"Organisasi IPM harus menjadi solusi di tengah masyarakat bukan menjadi masalah di masyarakat," tuturnya.
Narasumber pada acara ini DR. Hermansya Dosen STISIP Sinjai, dan Muh. Fahrul Alam motivator dan penulis buku, diikuti seitar 135 pelajar SMA sederajat dan SMP sederajat di Kabupaten Sinjai.
Berita Terkait
Pengurus IKA PMII Universitas Negeri Makassar masa khidmat 2023-2028 dilantik
Kamis, 7 Maret 2024 17:04 Wib
Institut Teknologi PLN siapkan 250 kuota mahasiswa baru Program Ikatan Kerja
Senin, 12 Februari 2024 0:42 Wib
IKA UNM undang tiga Capres adu gagasan di Makassar
Sabtu, 18 November 2023 10:47 Wib
Menko PMK: Para pelajar harus berwawasan global, kreatif, dan menguasai iptek
Senin, 21 Agustus 2023 16:09 Wib
Penegasan NU dan Muhammadiyah menjaga jarak dengan parpol
Senin, 21 Agustus 2023 12:45 Wib
Presiden Jokowi berharap IPM jadi teladan generasi muda muslim berkelanjutan
Sabtu, 19 Agustus 2023 17:27 Wib
Moeldoko: Tak semua dokter menolak UU Kesehatan
Jumat, 14 Juli 2023 18:32 Wib
IDI tempuh "judicial review" atas pengesahan UU Kesehatan ke MK
Rabu, 12 Juli 2023 13:00 Wib