Walhi Sulsel ajak pemda selamatkan hutan rimba
"Ada perbedaan antara penyelamatan hutan dan penyelamatan rimba. Kalau penyelamatan hutan, selalu melihat pada status, luas, fungsi dan lainnya...
Makassar (Antaranews Sulsel) - Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan bersama Wallacea mengajak Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dan Luwu Timur untuk menyelamatkan hutan rimba terakhir di wilayah Sulsel.
"Ada perbedaan antara penyelamatan hutan dan penyelamatan rimba. Kalau penyelamatan hutan, selalu melihat pada status, luas, fungsi dan lainnya, berbeda dengan rimba," kata Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin melalui siaran persnya, Senin.
Melalui dialog publik bertajuk `Penyelamatan Rimba Terakhir Sulawesi Selatan` di Kota Palopo, Amin mengemukakan, penyelamatan rimba lebih mengutamakan penyelamatan hutan dan masyarakat yang mengelola, menjaga dan hidup di hutan setempat.
Selain itu, konsekuensi dari upaya tersebut, kata dia, adalah lestarinya kawasan-kawasan esensial lainnya, bahwa masih banyak masyarakat di Sulsel yang mengantungkan hidup di dalam hutan.
Melalui dialog ini, pihaknya mengajak Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Luwu Timur dan Luwu Utara yang masih memiliki hutan yang sangat luas agar tidak dijadikan lahan konsesi yang menguntungkan kelompok perusak hutan.
"Mereka inilah yang menjaga hutan sekaligus mengelola hutan. Rimba terakhir Sulsel sebenarnya masih ada di daerah Luwu Timur dan Luwu Utara. Ini yang perlu diupayakan agar masyarakat tidak terusir dari hutan, termasuk eksistensi mereka harus diakui negara," ungkapnya.
Menurutnya, hutan dan masyarakat tidak bisa dipisahkan dan bagi mereka yang hidup di hutan saat ini memiliki keterancaman yang cukup tinggi.
Keberadaan rimba di Sulsel mulai terancam karena izin konsesi perusahaan tambang, baik yang telah eksis, seperti PT Vale, maupun perusahaan-perusahaan tambang lainnya masih beroperasi.
"Hal ini yang perlu dicarikan strategi agar rimba terakhir Sulsel tidak hilang. Keberlangsungan hutan dan rimbanya masih bisa diselamatkan bila mana pemerintah serius menangani masalah ini," harap Amin.
Sementara perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Zainuddin, menanggapi masukan serta ajakan tersebut mengatakan mendukung upaya Walhi dalam menyelamatkan rimba terakhir di Sulsel.
"Saya setuju dengan Direktur Walhi Sulsel, memang tinggal hutan di Luwu Timur dan Luwu Utara yang masih luas. Untuk itu perlu dilindungi dan diselamatkan," katanya dalam dialog tersebut.
Pihaknya berharap dari masukan-masukan dan penjelasan Walhi terhadap hutan rimba yang masih bertahan di daerah Luwu Raya dapat dipelihara untuk masa depan generasi mendatang.
"Saya berharap pemerintah provinsi mencatat penjelasan-penjelasan Walhi termasuk membuat kebijakan perlindungan rimba terakhir di Sulsel," tambahnya.
Dialog publik Selamatkan Rimba Terakhir merupakan kegiatan yang diinisiasi Walhi Sulsel bersama lembaga peduli lingkungan, Wallacea. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pejabat Wali Kota Palopo Andi Arwin. Hadir sejumlah aktivis lingkungan, dinas terkait serta undangan lainnya.
"Ada perbedaan antara penyelamatan hutan dan penyelamatan rimba. Kalau penyelamatan hutan, selalu melihat pada status, luas, fungsi dan lainnya, berbeda dengan rimba," kata Direktur Eksekutif Walhi Sulsel Muhammad Al Amin melalui siaran persnya, Senin.
Melalui dialog publik bertajuk `Penyelamatan Rimba Terakhir Sulawesi Selatan` di Kota Palopo, Amin mengemukakan, penyelamatan rimba lebih mengutamakan penyelamatan hutan dan masyarakat yang mengelola, menjaga dan hidup di hutan setempat.
Selain itu, konsekuensi dari upaya tersebut, kata dia, adalah lestarinya kawasan-kawasan esensial lainnya, bahwa masih banyak masyarakat di Sulsel yang mengantungkan hidup di dalam hutan.
Melalui dialog ini, pihaknya mengajak Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Luwu Timur dan Luwu Utara yang masih memiliki hutan yang sangat luas agar tidak dijadikan lahan konsesi yang menguntungkan kelompok perusak hutan.
"Mereka inilah yang menjaga hutan sekaligus mengelola hutan. Rimba terakhir Sulsel sebenarnya masih ada di daerah Luwu Timur dan Luwu Utara. Ini yang perlu diupayakan agar masyarakat tidak terusir dari hutan, termasuk eksistensi mereka harus diakui negara," ungkapnya.
Menurutnya, hutan dan masyarakat tidak bisa dipisahkan dan bagi mereka yang hidup di hutan saat ini memiliki keterancaman yang cukup tinggi.
Keberadaan rimba di Sulsel mulai terancam karena izin konsesi perusahaan tambang, baik yang telah eksis, seperti PT Vale, maupun perusahaan-perusahaan tambang lainnya masih beroperasi.
"Hal ini yang perlu dicarikan strategi agar rimba terakhir Sulsel tidak hilang. Keberlangsungan hutan dan rimbanya masih bisa diselamatkan bila mana pemerintah serius menangani masalah ini," harap Amin.
Sementara perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Zainuddin, menanggapi masukan serta ajakan tersebut mengatakan mendukung upaya Walhi dalam menyelamatkan rimba terakhir di Sulsel.
"Saya setuju dengan Direktur Walhi Sulsel, memang tinggal hutan di Luwu Timur dan Luwu Utara yang masih luas. Untuk itu perlu dilindungi dan diselamatkan," katanya dalam dialog tersebut.
Pihaknya berharap dari masukan-masukan dan penjelasan Walhi terhadap hutan rimba yang masih bertahan di daerah Luwu Raya dapat dipelihara untuk masa depan generasi mendatang.
"Saya berharap pemerintah provinsi mencatat penjelasan-penjelasan Walhi termasuk membuat kebijakan perlindungan rimba terakhir di Sulsel," tambahnya.
Dialog publik Selamatkan Rimba Terakhir merupakan kegiatan yang diinisiasi Walhi Sulsel bersama lembaga peduli lingkungan, Wallacea. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pejabat Wali Kota Palopo Andi Arwin. Hadir sejumlah aktivis lingkungan, dinas terkait serta undangan lainnya.