
BPJS Ketenagakerjaan temui gubernur bahas sinergitas program

"Kalau BPJS Ketenagakerjaan, kita belum tahu kapan diambil manfaatnya, tetapi sebenarnya perlu, untuk melindungi pekerja dari berbagai resiko...
Makassar (Antaranews Sulsel) - Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Syafri Adnan menemui Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah untuk membahas sinergitas program yang dapat dijalin antara kedua belah pihak.
"Kami ingin mensinergikan program yang ada, sehingga, tujuan didirikannya BPJS Ketenagakerjaan yaitu menciptakan masyarakat adil dan sejahtera, bisa terwujud," kata Syafri usai menemui gubernur di Makassar, Kamis.
Salah satu hal penting yang harus disinergikan, kata dia, adalah upaya meningkatkan jumlah peserta. Diketahui, dari total 3.598.663 angkatan kerja di Sulsel, tercatat baru sebanyak 675.688 menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, atau baru sekira 18,78 persen.
"Jadi kami berharap, setiap kali gubernur ke daerah-daerah, hal ini digaungkan, supaya semakin banyak orang menjadi peserta," sebutnya.
Syafri menekankan, jumlah peserta harus terus ditingkatkan, untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja. Berbeda dengan BPJS Kesehatan, jelasnya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak langsung dirasakan manfaatnya, namun sangat penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja.
"Kalau BPJS Ketenagakerjaan, kita belum tahu kapan diambil manfaatnya, tetapi sebenarnya perlu, untuk melindungi pekerja dari berbagai resiko," ujarnya.
Manfaat bagi mereka yang bergabung sebagai peserta, ujarnya, diantaranya adalah memberi jaminan jika terjadi kecelakaan kerja.
"Misalnya cacat (karena kecelakaan kerja), sampai selesai cacatnya, dia kembali kerja, seluruh prosesnya kita biayai, termasuk kami berikan gaji," paparnya.
Sementara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan pihaknya juga akan mensosialisasikan ke masyarakat ketika ke daerah kabupaten/kota, agar partisipasi peserta BPJS Ketenagakerjaan meningkat.
"Semoga menguntungkan kedua belah pihak," kata Nurdin.
Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
