
Polisi Kembali Tangkap Enam Mahasiswa Unhas

Makassar,(ANTARA Sulsel) - Aparat keamanan dari Polres Makassar Timur kembali menangkap enam orang mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar setelah puluhan polisi lengkap dengan senjatanya menyerbu mahasiswa hingga masuk kampus itu, Rabu.
Sebelum melakukan penyerbuan hingga masuk ke kampus Unhas, petugas sempat baku lempar batu dengan ribuan mahasiswa Unhas yang berdemo menuntut RUU Badan Hukum Pendidikan ditangguhkan sambil menutup jalan poros depan kampus Unhas menuju Bandara Sultan Hasanuddin. Akibatnya, poros jalan protokol menuju Bandara tersebut macet total, sementara baku lempar batu antara polisi dengan mahasiswa itu terus berlangsung selama hampir dua jam.
Aksi mahasiswa yang menutup jalan poros tersebut sedianya akan dibubarkan aparat namun mahasiswa melakukan perlawanan sehingga terjadi bentrok fisik dan baku lempar batu yang mengakibatkan sejumlah mahasiswa dan aparat mengalami luka di kepala.
Bentrok fisik dan saling baku lempar batu hingga polisi menyerbu mahasiswa yang lari masuk ke kampusnya terjadi pukul 14.00 - 16.00 Wita. Sejumlah Wartawan media cetak dan elektronik juga kena lemparan batu dari mahasiswa dan polisi.
Puluhan mahasiswa maupun aparat keamanan yang mengalami luka serius di kepala dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Aksi brutal aparat keamanan yang sempat masuk kampus sambil mengejar mahasiswa dan menangkap enam orang yang diduga sebagai pemicu terjadinya baku lempar batu, sempat reda setelah Rektor Unhas Prof. Idrus Paturusi menenangkan mahasiswanya agar tidak melakukan pelemparan batu ke arah aparat kepolisian itu.
Bahkan, Rektor juga menyempatkan diri ke sejumlah aparat untuk menghentikan pengejaran terhadap mahasiswanya yang lari masuk kampus mencari perlindungan.
Sehari sebelumnya yakni Selasa, (16/12), juga terjadi hal serupa yang mengakibatkan puluhan mahasiswa mengalami cedera di kepala dan anggota tubuhnya setelah dikeroyok aparat tersebut, bahkan enam mahasiswa ditangkap untuk diproses di Polres Makassar Timur.***7***
(T. PK-HK/ )
(T.PK-HK/B/Z002/Z002)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
