Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Sidrap Prihatin Tingginya Pelanggaran Hukum

Rabu, 2 Desember 2009 23:58 WIB
Image Print

Sidrap, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Ketua DPRD Sidrap Sulsel A Syukri Baharman menyatakan prihatin atas tingginya angka pelanggaran hukum di daerah itu.

Tingginya angka pelanggaran hukum di Kabupaten Sidrap, dapat dilihat dari banyaknya penghuni Rumah Tahanan (Rutan) yang kini dihuni sebanyak 161 orang dari berbagai tingkat pelanggaran hukum, katanya, Rabu .

Jumlah tersebut adalah merupakan angka yang paling tinggi sejak sepuluh tahun terakhir yang dihuni ratusan orang dengan kapasitas Rutan yang sangat tidak memadai sehingga upaya bagi petugas Rutan untuk melakukan pembinaan hukum terhadap para Nara Pidana (Napi) dan tahanan hasilnya kurang maksimal.

Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena kurangnya tingkat kesadaran hukum masyarakat serta kurangnya pembinaan hukum yang dilakukan oleh aparat dan ulama dalam menyentuh tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan aktivitas kesehariannya yang jauh dari pelanggaran hukum.

Syukri menjelaskan, tingginya pelanggaran hukum didaerah ini disebabkan karena sejumlah putusan hukum yang diberikan oleh para terdakwa dinilai terlalu ringan dan tidak memberikan efek jera, sehingga tidak sebagian diantara mereka yang telah mendapatkan utusan bebas kembali melakukan pelanggaran yang sama, seperti kasus narkoba.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Ponadi SIK yang dihubungi terpisah mengatakan, pihaknya tidak menampik tingginya tingkat pelanggaran hukum yang ada didaerah ini, namun upaya pembinaan yang dilakukannya tetap berjalan secara maksimal sesuai prosedur yang ada.

"Mengenai putusan hukum yang dinilai tidak memberikan efek jera, dirinya tidak bisa mengomentari, karena yang punya kewenangan itu itu adalah pihak Kejaksaan sebagai penuntut dan yang memvonis bersalah atau tidaknya adalah pihak Pengadilan Negeri, "paparnya.

(T.PSO-098/S016)