Makassar (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 10,11 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan oleh anggotanya dalam beberapa bulan terakhir.
"Hari ini barang bukti sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi itu kita musnahkan setelah dikoordinasikan dengan kejaksaan maupun pengadilan," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan, sabu-sabu seberat 10,11 kg itu berasal dari tangan beberapa bandar, di antaranya berinisial Y yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tenggarong, Kalimantan Timur.
Hermawan menambahkan, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan personel Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sulsel seberat 8 kg, yang berasal dari China yang difasilitasi warga negara Filipina dan bermukim di Malaysia.
Sabu-sabu 8 kg tersebut masuk ke Indonesia melalui Kalimantan, kemudian melalui jalur laut dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Setelah dari Palu, sabu tersebut selanjutnya di kirim ke Sulsel melalui jalur darat," ujarnya.
Selain itu, kata dia, terdapat pula pengungkapan sabu-sabu oleh Polres Pinrang seberat 2 kg dan pengungkapan oleh Resmob Polda Sulsel di Bandara Sultan Hasanuddin seberat 500 gram, dan 610 gram sabu-sabu yang diungkap Polrestabes Makassar.
"Sabu-sabu 8 kg yang diungkap ini memakai jalur baru via laut ke Palu. Mungkin karena kita perketat penjagaan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, dan juga Pelabuhan Nusantara Parepare, makanya mereka memakai jalur baru," ucapnya.
Berita Terkait
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib
Polresta Bulukumba memusnahkan barang bukti sabu dari 7 kasus
Jumat, 26 April 2024 16:57 Wib
Bareskrim Polri tangkap lima tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia
Selasa, 16 April 2024 22:04 Wib
Polda Sulbar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 17:02 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Senin, 19 Februari 2024 21:07 Wib