Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan H.M. Nurdin Abdullah mengaku sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Sulsel, kemudian pihaknya segera memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan temuannya.
"Saya sudah dapat hasil LHP Kepala Biro Umum. LHP-nya sudah ada. Akan tetapi, saya cari waktu dan mempelajari terlebih dahulu. Kita harus lihat second opinion," tegas Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Kamis.
Menurut Guru Besar Unhas Makassar ini, inspektorat dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus berjalan bersama dalam mengawal keuangan negara.
Baca juga: Gubernur jelaskan alasan pencopotan kepala Inspektorat Sulsel
"Harusnya itu sejalan antara KPK dan inspektorat. Jadi, kalau Inspektorat melindungi, ini 'kan bahaya. Ini ditarik ke atas," ungkap alumnus Universitas Jepang ini.
Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa inspektorat itu masih proses pembinaan dan nanti hasil akhir diserahkan kepada Inspektur Jendral. Akan tetapi, kalau penegak hukum yang masuk pemerintah ini sudah sangat arif bijaksana, bahwa tidak selamanya kasus-kasus hukum itu harus dilimpahkan langsung, manfaatkanlah inspektorat.
"Saya ingin inspektorat itu bekerja profesional. Kalau memang dia salah, katakan dia salah, dan apa yang dilakukan supaya dia benar," katanya.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel beri bantuan 10 ton beras bagi korban banjir di Luwu
Senin, 6 Mei 2024 10:10 Wib
DPRD umumkan 7 komisoner KPID Sulsel periode 2024-2027
Senin, 6 Mei 2024 6:04 Wib
Dua siswa Bulukumba Sulsel terpilih sebagai peserta ASEAN DSE 2024
Senin, 6 Mei 2024 6:03 Wib
PKK Bulukumba buka donasi bagi penyintas bencana alam
Minggu, 5 Mei 2024 23:36 Wib
PLN menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Sulsel
Minggu, 5 Mei 2024 19:44 Wib
Kapolda Sulsel membantu evakuasi ibu hamil terisolasi bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 17:15 Wib
Warga terisolir akibat banjir di Kecamatan Latimojong terima bantuan
Minggu, 5 Mei 2024 15:56 Wib
Kakanwil Kemenag Sulsel mengutus Kabid Urais kunjungi korban bencana Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 14:48 Wib