Mamuju (ANTARA) - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menilai penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) , khususnya retribusi dinilai tidak optimal.
Hal itu dikatakan juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulbar Haris pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulbar menanggapi penjelasan Gubernur tentang rancangan perda pertanggungjawaban APBD 2018 di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, PAD dari sektor retribusi setiap tahunnya tidak mengalami kenaikan, sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah itu.
Menurut dia, tidak terjadi intensifikasi dari program pemerintah sehingga PAD tersebut tidak meningkat.
Oleh karena itu, ia meminta pihak Pemerintah Provinsi Sulbar agar mengoptimalkan 'payung hukum' agar dapat mendukung penarikan rettribusi yang maksimal.
"Perlu optimalisasi payung hukum yang dapat menggenjot PAD Sulbar agar
dapat meningkat untuk dapat dimaksimalkan bagi pembangunan daerah ini," katanya.
Ia juga menharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat lebih maksimal meningkatkan PAD.
Pada tahun 2019 penerimaan retribusi Sulbar hanya mencapai 29,76 persen dari target terutama salah satu faktor disebabkan karena belum maksimalnya pengelolaan rumah sakit milik pemerintah daerah setempat untuk menjadi salah satu sumber retribusi.
Berita Terkait
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib