Mamuju (ANTARA) - Akademisi di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengajak masyarakat menjaga persatuan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait hasil Pemilihan Presiden 2019.
"Putusan MK sudah tidak tidak bisa lagi dikomentari karena sudah jelas pertimbangan hakim MK terkait Pilpres 2019," kata akademisi Universitas Tomakaka (UNIKA) Yusuf Edi SH MH di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, putusan MK mesti diterima dengan lapang dada sebagai keputusan final.
"Putusan MK itu telah mengikat dan final, gugatan pasangan calon 02 ditolak seluruhnya," kata Yusuf Edi yang juga dosen tata negara di universitas itu.
Menurut Yusuf Edi yang juga mantan Wakil Dekan Fakultas Hukum UNIKA, semua pihak mesti menerima putusan MK tersebut dan kembali bersatu serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia berharap tidak ada pihak yang mencoba merusak ketentraman dan kedamaian bangsa ini karena pilpres telah selesai.
"Mari bersama membangun bangsa ini agar maju dan berkembang ke depan, Presiden terpilih telah ada semoga mampu membangun bangsa ini maju dan berkembang," katanya.
Berita Terkait
Petinggi Partai Golkar menunaikan ibadah umrah syukuri hasil Pemilu 2024
Sabtu, 27 April 2024 20:09 Wib
Wasekjen: Sikap PDIP soal koalisi atau oposisi akan dibahas pada Rakernas 26 Mei
Sabtu, 27 April 2024 19:59 Wib
Pelajaran berharga dari putusan perkara PHPU Pilpres 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:54 Wib
Anies: PKS berada di persimpangan jalan pascapemilu presiden 2024
Sabtu, 27 April 2024 14:31 Wib
Ketum PKB Muhaimin tegaskan ingin bekerja sama dengan Prabowo
Rabu, 24 April 2024 16:55 Wib
Wapres Ma'ruf mengapresiasi sikap Prabowo rangkul semua pihak
Rabu, 24 April 2024 13:44 Wib
Ganjar mengaku akan hadiri penetapan pemenang pilpres bila dapat undangan
Rabu, 24 April 2024 13:16 Wib
Presiden Jokowi : Capres-cawapres terpilih harus persiapkan diri
Rabu, 24 April 2024 12:38 Wib