Logo Header Antaranews Makassar

Polisi Amankan Dua Pelaku Jambret

Kamis, 25 Februari 2010 08:48 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Satuan Reskrim Polwiltabes Makassar mengamankan dua tersangka pelaku jambret yang seringmelakukan aksinya dan resahkan masyarakat.

Kedua tersangka yang diamankan yakni Hardi alias Coddo (24) dan Rusdiyanto alias Anto (33) warga Jalan Veteran Selatan, Makassar, Rabu.

"Kedua tersangka diamankan saat tim khusus pencurian dan kekerasan (curas) yang dibentuk Kapolwil Kombes Pol Gatta Chairuddin mendapatkan informasi dari masyarakat jika keduanya terlibat aksi kriminal," kata Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar AKBP Fadjaruddin.

Dikatakannya, kedua pelaku dalam beraksi selalu berboncengan dan mengamati calon korban dari kejauhan sebelum menjambret tas.

Umumnya pelaku mengincar para wanita maupun ibu-ibu yang yang sedang berada di atas motor baik yang sedang mengendarai maupun yang dibonceng.

"Semua korbannya perempuan yang sedang membawa tas jinjing dan yang ditaruh dibahunya," kata mantan penyidik Bareskrim Mabes Polri tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 16 tas jinjing wanita berbagai merk yang berisikan dompet dan sejumlah kartu berharga seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM) SIM dan KTP. Polisi juga mengamankan dua unit motor. (T.PK-MH/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026