Logo Header Antaranews Makassar

Ketua HMI Mengaku Dianiaya dan di Sel

Jumat, 5 Maret 2010 08:27 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Ketua HMI Cabang Makassar Amal Sakti bersama pengurus HMI lainnya dihadapan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana mengaku telah dianiaya dan di sel saat akan mengklarifikasi masalah penyerangan polisi.

"Saya bermaksud mengklarifikasi penyerangan oknum polisi ke Polwiltabes Makassar tetapi saya dipukul dan di sel selama 30 menit," kata Amal Sakti, di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, aksi penyerangan polisi itu diduga berawal ketika kelima anggota HMI Makassar Amal Sakti (25), Azhary Setiawan (35), Kadin Balido (30), Edi Sofyan (24) dan Syahrul (23) usai melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus Bank Century dianiaya oleh oknum polisi dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Polda Sulselbar Aiptu Sut di Jalan Bawakaraeng.

Kelima korban penganiayaan itu kemudian menyelamatkan diri ke Sekretariat HMI Cabang Makassar. Aiptu Sut bersama rekan-rekannya yang terus membuntuti kelimanya kemudian kembali melakukan penyerangan di sekretariat HMI Cabang Makassar.

Mengetahui hal tersebut, Ketua HMI Cabang Makassar Amal Sakti bersama 20 orang pengurus lainnya kemudian ke Polwiltabes, namun sesampainya di Polwil mereka dianiaya oleh polisi lalu dimasukkan dalam sel tahanan.

Mendengar pernyataan itu, Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol Gatta Chairuddin mengaku tidak tahu jika ada aksi pemukulan oleh anggotanya. Ia hanya mengetahui jika sekretariat HMI Cabang Makassar diserang oleh oknum anggota polisi.

"Saya tidak tahu kalau ada aksi pemukulan karena saya sibuk melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut usai penyerangan itu," katanya.

Meskipun demikian, ia tidak membantah jika oknum penganiayaan itu dilakukan karena adanya kesalahpahaman. (T.PK-MH/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026