Logo Header Antaranews Makassar

Harga Beras di Sulabr Masih normal

Minggu, 7 Maret 2010 21:26 WIB
Image Print

Mamuju (ANTARA News) - Kepala Seksi pelayanan Publik Sub Divre Badan Urusan Logistik (Bulog) Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Guntur, di Mamuju, Minggu, mengakui harga beras petani masih normal sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) Rp5.060/kg.

"Hingga saat ini harga beras petani yang dibeli Bulog masih berjalan normal sesuai HPP yang ditentukan oleh pemerintah Rp 5.060/kilogram," kata dia.

Menurutnya, harga pembelian beras pada tingkat produsen atau petani tersebut masih sangat stabil yang dimungkinkan karena pasokan masih banyak seiring dengan masuknya musim panen pada beberapa wilayah yang menjadi sentra penghasil beras.

"Memang Bulog masih kesulitan mendapatkan stok beras karena harga melambung tinggi akibat daerah mereka masih paceklik beras, namun alhamdulillah, sentra penghasil beras di Sulbar masih memiliki stok yang banyak sehingga harga beras tetap stabil," ungkapnya.

Ia mengatakan, adapun mekanisme pembelian beras yang ditetapkan kepada mitra kerja Bulog yakni beras tersebut memiliki kadar air maksimal 14 persen, butir patah 20 persen, menir maksimun 2 persen dan kebersihan beras 95 persen.

"Empat ketentuan inilah yang menjadi acuan kami untuk melakukan pembelian beras kepada mitra dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tuturnya.

Dia mengungkapkan, untuk harga gabah kering panen pada petani saat ini sebesar Rp2.640/kg, sedangkan gabah kring giling yang dibelikan di pabrik mencapai Rp3.450/kg.

"Harga gabah kring giling dari petani yang dibeli oleh pabrik tetap mengacu dengan ketentuan yang ada, kalaupun ada kenaikan maka pihak Bulog akan mengambil kebijakan untuk menjamin ketahanan pangan di daerah ini," ujarnya.

Ketersediaan beras yang disiapkan oleh Bulog hingga saat ini masih terjamin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada dua kabupaten yakni di Mamuju dan Mamuju Utara.

"Stok beras yang disiapkan saat ini mencapai 7100 ton untuk melayani baik kebutuhan raskin, dinas sosial, transmigrasi maupun untuk kebutuhan Departemen hukum dan HAM yang ada di wilayah ini," ujarnya. (T.KR-ACO/S016)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026