
Kantor BKKBN Sulbar Diresmikan

Mamuju (ANTARA News)- Pemakaian Kantor Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di resmikan oleh kepala BKKBN Pusat, Sugiri Syarif, Minggu, disaksikan langsung oleh gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh dan unsur muspida yang ada di wilayah itu.
Dalam kesempatan itu, kepala BKKBN Sulbar, Rostiawaty Arhus, MM, mengatakan, tahap awal pembangunan kantor BKKBN Sulbar itu dimulai sejak tahun 2007 silam dengan menggunakan biaya sebesar Rp789.419.000 oleh rekanan CV.Cahaya Sinta.
"Pada tahap pertama pembangunan perkantoran BKKBN Sulbar dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp789 juta lebih belum cukup untuk merampungkan pembangunan gedung tersebut, sehingga membutuhkan tambahan anggaran pada tahap berikutnya," ungkapnya.
Ia mengatakan, pada tahap kedua tahun 2009, pembangunan kantor BKKBN tersebut kembali menghabiskan anggaran sebesar Rp1.101.078.000, kemudian dilanjutkan tahap terakhir perampungan gedung dengan jumlah dana yang terserap Rp617.563.000,-.
"Total dana yang dibutuhkan untuk merampungkan pembangunan gedung tersebut mencapai Rp2.508.060.000,-"tuturnya.
Rostiawati mengatakan, dengan diresmikannya kantor tersebut diharapkan lebih memacu semangat yang tinggi dalam menjalankan aktivitas para pegawai yang ada di lingkup BKKBN Sulbar. "Kita berharap, peresmian kantor ini memberikan semangat bagi pegawai kami, sehingga memberikan dampak positif dalam pencapaian kontrak kinerja BKKBN pada tahun 2010 ini," ujarnya.
Dia menegaskan, salah satu kendala yang dihadapi oleh BKKBN hingga saat ini adalah keterbatasan sarana dan prasarana serta minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki, sehingga diperlukan keuletan dalam mencapai program kerja di masa mendatang.
"Kendala utama yang dihadapi saat ini karena tidak adanya balai diklat serta gudang untuk alat kontrasepsi dan rumah dinas jabatan," ujarnya. (T.KR-ACO/J006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
