Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo memandang penting pengawasan ketat terhadap WNI atau buruh migran khususnya dari Malaysia dan anak buah kapal (ABK) yang pulang ke Tanah Air guna mencegah imported case COVID-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas melalui video conference dengan topik Penanganan Arus Masuk WNI dan Pembatasan Perlintasan WNA dari Istana Kepresidenan RI, Bogor, Selasa, menekankan pentingnya antisipasi imported case atau kasus-kasus COVID-19 dari luar negeri, termasuk melalui arus pekerja migran.
“Arus kembalinya WNI dari beberapa negara, terutama yang dari Malaysia, ini betul-betul harus kita cermati karena menyangkut bisa ratusan ribu, bisa jutaan WNI yang akan pulang,” kata Presiden Jokowi.
Bahkan, Presiden menerima laporan dalam beberapa hari ini ada dalam setiap harinya sekitar lebih dari 3.000 pekerja migran kembali dari Malaysia.
Selain mereka, Kepala Negara juga meminta pengawasan terhadap kepulangan para kru kapal.
“Pekerja ABK yang ada di kapal, perkiraan ada 10.000 sampai 11.000 ABK juga perlu disiapkan tahapan untuk men-screening mereka,” katanya.
Presiden menekankan pentingnya untuk memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan WNA dan kembalinya WNI dari luar negeri.
Sebab saat ini terjadi adanya tantangan baru dari sejumlah negara, di antaranya Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Korea Selatan, dan Singapura dalam perang melawan COVID-19, yakni imported case dari luar negeri.
Berita Terkait
Jokowi tegaskan susunan kabinet mendatang hak prerogatif Presiden Terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 19:25 Wib
Presiden Joko Widodo pimpin rapat penanganan pengungsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 15:23 Wib
Basuki sebut Presiden Jokowi "down" saat gol timnas dianulir wasit
Selasa, 30 April 2024 6:34 Wib
Jokowi memperkenalkan Prabowo pada pemimpin baru Singapura
Senin, 29 April 2024 18:41 Wib
PM Singapura mengakui kepemimpinan Presiden Jokowi bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara
Senin, 29 April 2024 14:11 Wib
Presiden Jokowi: 29 perusahaan Singapura antusias berinvestasi di IKN
Senin, 29 April 2024 14:03 Wib
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Senin, 29 April 2024 8:25 Wib
Timnas Indonesia U-23 lolos ke semifinal AFC, Presiden Jokowi: Sangat bersejarah!
Jumat, 26 April 2024 12:29 Wib