
Dinkes Sulbar Minta Masyarakat Waspadai Makanan Berformalin

Mamuju (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat meminta masyarakat untuk waspadai makanan yang mengandung formalin, seiring dengan akan masuknya ibadah puasa 1430 hijriyah.
"Masyarakat diingitkan agar teliti membeli produk makanan karena bukan tidak mungkin ada pedagang nakal yang sengaja mengawetkan dagangan mereka," kata Kepala Dinkes Sulbar, dr Ahmad Azis di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, produk makanan berformalin sangat berbahaya jika masyarakat mengonsumsi karena akan berdampak pada kesehatan.
"Produk yang sering dibumbuhi formalin atau pengawet adalah jenis daging, ikan kering dan sejumlah kebutuhan lainnya," jelasnya.
Ia mengatakan, penggunaan formalin tersebut sebenarnya dilarang oleh pemerintah, namun kenyataannya masih beredar karena tidak ada pengawasan yang ketat.
Dia mengucapkan, pihaknya masih sulit melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan yang dicurigai berformalin, karena yang berhak melakukan uji labolatorium adalah Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BPOM) belum ada.
"Makanan atau jajanan yang menggunakan bahan pengawet yang berbahaya bagi kesehatan manusia di Sulbar belum kami temukan, namun masyarakat tetap mewaspadai adanya peredaran makanan yang menggandung formalin," kata dia.
Meski demikian, lanjutnya, pihaknya juga tidak akan tinggal diam dan akan melakukan pengawasan yang dicurigai makanan berformalin.
Ia menjelaskan, bahan-bahan lain yang juga kurang bermanfaat bagi tubuh adalah rodamin B, metan yellow, dan sakarin.
"Bahan-bahan ini ada disetiap makanan yang dijual di sekolah-sekolah. Bahan ini masih diperbolehkan karena jenis ini hanya membuat perut kenyang. Sebab, tidak ada kalorinya dan juga tidak ada kandungan gizi atau vitaminnya," tuturnya.
Selain mengimbau masyarakat, Diskes juga akan melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para pedagang agar tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya pada makanan. Sebab, dapat mengakibatkan kerusakan pada organ-organ tubuh bahkan dapat mengakibatkan kematian.
(T.KR-ACO/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
