Makassar (ANTARA) - Otoritas Pelabuhan Makassar, Eks Sukarno Hatta, Sulawesi Selatan memperbolehkan penumpang yang akan mudik tapi dengan syarat memiliki kepentingan khusus dan mengantongi dokumen protokol kesehatan Coronavirus Disease (COVID-19).
"Jelasnya dilarang mudik. Tetapi mereka yang punya kepentingan khusus contohnya PNS, pegawai BUMN atau swasta yang sedang melaksanakan tugas dibolehkan," ucap Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Sulawesi Selatan, Triono, Rabu.
Kebijakan ini berdasar pada aturan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 Hijiriah sebagai bagian dari pencegahan penyebaran COVID-19.
"Tentu syaratnya disertai surat tugas dan ditambah hasil tes COVID-19, dilengkapi surat kesehatan. Terus lainnya punya kepentingan khusus, orang sakit atau orang yang mengantar orang meninggal dengan di lengkapi surat keterangan sampai di tempat tujuan," beber dia.
Begitupun orang yang naik ke atas kapal, disebabkan orang tuanya meninggal di tempat asal. Selanjutnya, dari pihak pemerintah desa atau kelurahan akan memberikan surat keterangan bahwa benar orang tersebut memiliki saudara ataupun orang tuanya meninggal.
"Intinya, disini mereka adalah bukan untuk mudik, tapi mereka punya kepentingan khusus," papar dia.
Bagi orang yang akan berangkat, lanjutnya, dilengkapi hasil rapid test lengkap, surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai TNI-Polri, dan swasta. Semua akan dicek bersama tim gugus tugas COVID-19 dan tim di lapangan bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta TNI-Polri
Mengenai sejumlah kapal Pelni yang saat ini tidak beroperasi dan masih portstay dua mil dari pelabuhan Makassar, kata dia, kapal tersebut masih stand by atau bertahan untuk antre mengisi bahan bakar.
"Sebenarnya mereka senang di Makassar, banyak air, isi bahan bakar, logistik serta perbekalan cukup banyak di Makassar sehingga lebih senang portstay," katanya.
"Kapal penumpang ada sekitar 12 unit termasuk kapal perintis juga demikian. Mereka bergilir masuk saat memerlukan bahan bakar dan air tawar," papar Triono.
Rata-rata kapal Pelni dan kapal perintis, tambah dia, sudah lama portstay sesuai dengan larangan untuk mengambil penumpang. Kendati demikian, kapal-kapal ini banyak mengambil tempat karena dianggap Makassar sebagai daerah transit yang memiliki fasilitas lengkap.
Berita Terkait
Pelindo Regional 4 mencatat jumlah penumpang dan balik 667.012 orang
Rabu, 24 April 2024 21:32 Wib
Polsek Ujung Tanah Pelabuhan Makassar gencarkan patroli dialogis
Rabu, 24 April 2024 20:14 Wib
Arus balik penumpang di Pelabuhan Makassar tembus 40 ribuan
Rabu, 17 April 2024 22:35 Wib
Pelindo Regional 4 catat lima pelabuhan terpadat di KTI
Selasa, 16 April 2024 21:44 Wib
Wali Kota Makassar meminta semua OPD tuntaskan pembangunan infrastruktur
Selasa, 16 April 2024 21:36 Wib
Pelindo: Aktivitas di Pelabuhan Makassar mulai mendekati normal
Selasa, 16 April 2024 9:10 Wib
Transformasi Pelindo membangkitkan ekonomi KTI melalui MNP
Selasa, 16 April 2024 6:14 Wib
1.076 penumpang dari NTT tiba di Pelabuhan Makassar pada H+5 Lebaran
Selasa, 16 April 2024 6:13 Wib