
DPRD akan Tertibkan Perwakilan Angkutan

Makassar (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan akan menertibkan perwakilan angkutan antar kota dalam dan luar provinsi yang beroperasi di luar terminal.
"Semua perwakilan-perwakilan bus yang ada di luar terminal akan ditertibkan nanti," kata Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Amru Saher di Makassar, Jumat.
Rencana penertiban, lanjutnya akan dilakukan setelah lebaran, mengenai bentuknya baru akan dibicarakan di Komisi C bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika.
Menurut anggota Fraksi PKS ini, penertiban harus dilakukan karena, keberadaan perwakilan membuat kemacetan, serta menghilangkan retribusi daerah dari terminal.
"Retribusi dari Terminal Regional Daya (TRD) maupun Terminal Malengkeri sangat sedikit, disebabkan karena banyak pengusaha angkutan yang mengambil pernumpang di perwakilan," ujarnya.
Kebanyakan Penumpang yang hendak mudik lebih memilih menggunakan mobil di perwakilan yang tersebar sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Urip Sumoharjo.
Pengusaha angkutan terbesar di Sulsel Litha yang melayani wilayah utara Sulsel memiliki perwakilan di Jalan Perintis Kemerdekaan, sedang Liman yang banyak beroperasi wilayah selatan memiliki perwakilan di Jalan Urip Sumoharjo.
Jumlah kendaraan yang harusnya beroperasi di TRD sekitar 3.091 unit, sedang di Terminal Malengkeri 2.021 unit. (T.pso-099/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
