
DPD Butuh Peranan Figur

Makassar (ANTARA News) - Pakar Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Prof Dr Aswanto mengatakan, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia membutuhkan peranan figur untuk menyalurkan aspirasi rakyat di daerah.
"DPD butuh figur yang memiliki banyak jaringan dengan anggota DPR RI untuk bisa menyalurkan aspirasi rakyat di daerah, baik dalam pembentukan kebijakan maupun penentuan anggaran," ucap Aswanto yang juga Dekan Fakultas Hukum Unhas di Makassar, Jumat.
Hal ini, kata dia, sebagai upaya untuk menyiasati terbatasnya kewenangan DPD berkaitan dengan hal tersebut.
Jika DPD tidak memiliki figur seperti itu, maka aspirasi rakyat di daerah akan sangat sulit untuk direalisasikan di tingkat nasional.
Ia mengatakan, peran DPD dalam hal pembentukan undang-undang dan penentuan anggaran hanya sebatas mengajukan usulan dan memberikan pertimbangan.
"Jika hanya sebatas usulan saja, jelas sulit untuk mengakomodasi aspirasi rakyat di daerah, karena kewenangan menetapkan undang-undang ada di tangan DPR," imbuhnya.
Padahal, kata dia, masyarakat di daerah sangat menaruh harapan yang sangat besar kepada anggota DPD agar aspirasinya bisa direalisasikan.
Rencana DPD untuk membuka kantor di setiap daerah konstituen pun akan menjadi sia-sia, jika tanpa diimbangi dengan keberadaan figur tersebut.
"Figur inilah yang nantinya akan menyambungkan antara kepentingan daerah yang dibawa oleh anggota DPD agar bisa disetujui oleh anggota DPR dalam sidang paripurna," tandasnya.
Ia mengatakan, terbatasnya kewenangan DPD dalam proses legislasi merupakan salah satu penyebab banyak permasalahan di daerah yang tidak dapat diselesaikan dan akhirnya menjadi problem nasional.
Menurutnya, jika problem di daerah bisa dituntaskan, maka problem di tingkat nasional secara otomatis akan dapat diselesaikan.
"Di sinilah peran strategis yang dimiliki oleh DPD untuk membawa aspirasi masyarakat di daerah," ucapnya.
Selain membutuhkan figur yang memiliki banyak jaringan, DPD juga perlu untuk membuka komunikasi dan koordinasi dengan anggota DPR yang berasal dari daerah konstituen yang sama.
Dengan begitu, kata dia, baik DPD maupun DPR bisa saling bekerja sama untuk menuntaskan problem yang terajdi di daerah. (T.pso-103/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
