Makassar (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyetujui permohonan hibah penyerahan lahan milik Pemerintah Provinsi seluas 7,2 hektare kepada Yayasan Islamic Center, Masjid Al Markaz Al Islami, melalui rapat paripurna.
"Sudah disetujui dalam rapat paripurna kemarin, semua fraksi setuju, dan ada beberapa catatan-catatan," ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif saat dihubungi di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan pemberian lahan tersebut kepada Yayasan Islamic Center, cukup panjang, bahkan telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai salah satu aturan dalam pemberian hibah. Bahkan prosesnya telah berjalan sejak 2018 lalu dimasa HM Roem menjabat Ketua DPRD Sulsel.
"Sudah selesai, selanjutnya dibentuk persetujuan lalu diserahkan ke pak Gubernur untuk dilakukan proses hibah sesuai ketentuan Perundang-undangan," papar pria akrab disapa Sahar itu
Meski telah disetujui oleh seluruh fraksi melalui pandangan-pandangannya, serta laporan dari Pansus hibah lahan Al Markaz, namun kata politisi Partai NasDem itu, beberapa fraksi memberikan catatan-catatan untuk dijalankan pengurus setelah hibah itu diserahkan.
"Ada beberapa catatan yang telah disepakati DPRD, salah satunya lahan itu diperuntukkan untuk kepentingan umat, kegiatan sosial dan keagamaan serta tidak boleh untuk dikomersialkan," ucap Sekertris DPW NasDem Sulsel ini menegaskan.
Hal senada disampaikan anggota dari fraksi Golkar, Rahman Pina. Penyerahan lahan dalam bentuk hibah tersebut kepada pihak yayasan, kata dia, dengan catatan penggunaannya jangan dikomersilkan atau di manfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi atau golongan tertentu.
"Kami setuju, tapi dengan catatan, tidak boleh ada komersialisasi disitu, atau sifatnya non profit dengan alasan apapun. Pemanfaatan lahan juga diperuntukkan bagi kalangan mampu, karena ini aset daerah," paparnya.
Ketua Yayasan Islamic Center Al Markaz Al Islami, Prof Basri Hasanuddin diminta tanggapan atas pemberian hibah lahan negara tersebut untuk dimanfaatkan, belum memberikan respon saat dihubungi, begitupun dikonfimasi melalui pesan WhatsApp tidak dibalas.
Kendati demikian, proses pengurusan hibah atas lahan tersebut cukup panjang. Bahkan beberapa orang mengaku ahli waris mengklaim lahan itu dan siap menggugat dengan alasan memiliki bukti otentik.
Tidak hanya itu, pihak Yayasan Islamic Center ini pada pertemuan beberapa waktu lalu di DPRD Sulsel mengungkapkan telah menyediakan anggaran senilai Rp1,5 miliar sebagai dana awal untuk pembangunan sekolah islam terpadu.
Pembangunan sekolah itu, direncanakan dibangun pada lahan kosong berada disamping Masjid berbatasan dengan kanal. Lokasi sangat strategis karena berada di tengah Kota Makassar.
Berita Terkait
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Fatayat NU Sulsel memperkuat kemitraan dengan Kemenag Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 0:34 Wib
Ekspor Sulsel Maret 2024 capai Rp190 juta dolar AS, meningkat 40 persen
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Turis Malaysia mendominasi kunjungan wisatawan ke Sulsel pada Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:43 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Tiga parpol berkomunikasi bahas koalisi hadapi 24 Pilkada di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 19:55 Wib
Pansus DPRD Sulsel terus matangkan Raperda Kesehatan Ibu dan anak
Kamis, 2 Mei 2024 18:27 Wib
DPRD Sulsel berharap KPUD dan Bawaslu jalankan pilkada secara transparan
Kamis, 2 Mei 2024 18:25 Wib