Washington (ANTARA) - Twitter pada Rabu (6/1) mengatakan telah menonaktifkan sementara akun Presiden AS Donald Trump selama 12 jam terkait "pelanggaran berat dan berulang" terhadap aturan integritas sipil platform tersebut dan mengancam akan menangguhkan akun secara permanen.
Twitter menyatakan pihaknya harus menghapus cuitan Trump "sebagai akibat dari situasi kekerasan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington," setelah massa pro-Trump menyerbu Gedung Kongres AS, Capitol, dalam upaya memaksa Kongres membatalkan hasil pemilihan presiden 3 November 2020.
Disebutkan bahwa, jika cuitan-cuitan Trump berisi klaim tak berdasar tentang pemilihan tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci. Itu berarti sang presiden tidak dapat lagi mencuit dari akun @realDonaldTrump.
Twitter juga menyebutkan bahwa aturan pelanggaran selanjutnya, termasuk menyangkut integritas sipil atau kebijakan ancaman kekerasan, akan mengakibatkan akun ditangguhkan secara permanen.
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Wapres RI dan Menteri Haji Arab Saudi bahas tambahan kuota haji Indonesia
Selasa, 30 April 2024 15:46 Wib
Sesama kelompok WNI berkelahi di Korea Selatan, satu orang tewas
Selasa, 30 April 2024 15:45 Wib
Jokowi memperkenalkan Prabowo pada pemimpin baru Singapura
Senin, 29 April 2024 18:41 Wib
PM Singapura mengakui kepemimpinan Presiden Jokowi bagi Indonesia dan kawasan Asia Tenggara
Senin, 29 April 2024 14:11 Wib
DK PBB menyuarakan keprihatinannya atas kekerasan di Fashir Sudan
Minggu, 28 April 2024 17:57 Wib
Korban tewas banjir di Kenya bertambah jadi 76 orang
Minggu, 28 April 2024 10:21 Wib
Hamas telah menerima tanggapan resmi Israel soal gencatan senjata
Sabtu, 27 April 2024 20:06 Wib
PBB: Butuh 14 tahun untuk membersihkan reruntuhan di Gaza
Sabtu, 27 April 2024 20:05 Wib