Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengatakan peningkatan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan provinsi.
"Daerah-daerah khusus 3T itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat selain tanggung jawab provinsi," kata Koordinator Bidang Tata Kelola Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Winner Jihad Akbar saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan aturan, daerah 3T memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, ketika tertinggal jauh dari daerah lain maka pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud akan turut serta menanganinya.
Untuk mengetahui apakah suatu daerah harus ditangani atau tidak, Kemendikbud melakukan beberapa tahapan. Pertama, ialah asesmen baik itu terkait kompetensi, literasi, lingkungan belajar hingga survei karakter.
"Dari sana kita akan tahu daerah mana saja yang tertinggal maka itu yang akan menjadi konsep kita," kata Winner.
Sehingga kebijakan yang akan diambil merujuk pada data-data yang diambil untuk peningkatan kualitas pendidikan selanjutnya.
Selain itu, Kemendikbud juga bisa mengetahui daerah mana saja yang mesti diintervensi pendidikannya. Hal itu bisa ditinjau dengan melihat lapor daerah tentang disparitas pendidikan.
"Jadi ada yang sangat bagus sekali namun ada juga yang sangat jelek dan itulah yang menjadi konsep kita," ujar Winner.
Menurut dia, salah satu tugas pemerintah daerah ialah tidak boleh membiarkan disparitas pendidikan yang menyebabkan suatu sekolah tertinggal jauh dari satuan pendidikan lainnya.
Saat ini, ia mengakui Kemendikbud belum memulai tahapan tersebut. Namun, langkah itu diperkirakan baru bisa dilaksanakan pada Agustus, September atau Oktober 2021.
"Mungkin akhir 2021 baru keluar pemetaan awalnya. Kemudian baru kita buat strategi menangani daerah-daerah khusus yang tertinggal," ujarnya.
Secara umum, Kemendikbud telah memiliki program peningkatan mutu pendidikan khusus daerah 3T. Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga memiliki program terkait hal itu.
Berita Terkait
Ketum PKB mengumpulkan 230 bakal calon kepala daerah di Makassar
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
PKB menunggu tawaran koalisi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo
Minggu, 5 Mei 2024 19:43 Wib
TNI AU distribusikan logistik dan evakuasi korban terisolasi bencana Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 18:14 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel memastikan distribusi bantuan ke daerah terisolasi
Sabtu, 4 Mei 2024 11:21 Wib
BPBD Luwu: Tujuh meninggal dan ribuan rumah terdampak banjir
Sabtu, 4 Mei 2024 1:41 Wib
Kakanwil Kemenkumham audiensi dengan Pj Gubernur Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 7:56 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib