
Menpera Minta Pemda Sediakan Lahan Jaminan

Makassar (ANTARA News) - Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa meminta kepada Pemerintah Daerah agar menyediakan lahan untuk dijadikan jaminan penerbitan obligasi daerah.
"Penyediaan lahan akan dijadikan jaminan penerbitan obligasi daerah agar Pemda bisa lebih mandiri membiayai pembangunannya, sehingga tidak perlu lagi menggantungkan kebutuhan pembangunan itu ke APBN," ujarnya di Makassar, Rabu.
Ia menuturkan, Pemda saat ini umumnya bermasalah dengan aset tanah. Penyebabnya, aset tenah rata-rata dikuasai makelar tanah dan rentenir.
Akibatnya pemerintah daerah mengalami kerugian dan menyebabkan neraca keuangan daerah menjadi cacat.
Untuk menyiasati masalah tersebut Pemda didorong untuk segera mengkapitalisasi lahan yang telah dikuasai itu.
Kapitalisasi aset tanah dimaksud yakni menjadikannya jaminan untuk menerbitkan obligasi. Karena menurutnya, akses mendapatkan obligasi daerah sudah terbuka lebar untuk daerah. Sebab beberapa bank telah menyiapkan pembiayaan infrastuktur melalui produk "net banking".
Dasar hukum menerbitkan obligasi daerah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dalam waktu dekat obligasi daerah ini akan diperkuat melalui Undang Undang untuk kepentingan umum atau Prasana, Sarana dan Utilitas (PSU), sehingga pemerintah daerah tidak perlu takut untuk menerbitkan obligasi dimaksud.
Bantuan PSU untuk mendukung pembangunan rumah dan sekaligus mengurangi kekurangan pasokan rumah nasional sebesar 700 ribu unit dan 117.010 unit diantaranya merupakan target penanganan tahun anggaran 2011.(T.KR-MH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
