Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan pemerintah merumuskan arah kebijakan yang bertujuan untuk membentuk penduduk lanjut usia (lansia) mandiri, sehat, dan bermartabat.
“Tingkat kesehatan penduduk pada tahun 2050 diprediksi akan semakin membaik dan berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia,” kata Suharso Monoarfa, dalam Rapat Pleno III Forum Masyarakat Statistik (FMS), dikutip dari akun Instagram resmi @suharsomonoarfa, Jakarta, Selasa.
Adapun sejumlah arah kebijakan terhadap penduduk lanjut usia adalah mempersiapkan masa pensiun secara sosial dan ekonomi, di antaranya memperpanjang usia pensiun untuk seluruh pekerja (dari saat ini 58 tahun), sembari tetap mencegah crowding out dengan tenaga kerja muda.
Kedua, mengoptimalkan potensi sumber pertumbuhan ekonomi baru dari lansia sebagai konsumen dan produsen (silver economy). “Salah satunya perluasan kesempatan kerja yang sesuai untuk tenaga kerja muda dengan usia lanjut,” ujar Suharso.
Ketiga, menjaga pola konsumsi yang berkesinambungan agar terhindar dari lonjakan pengeluaran kesehatan saat usia lanjut dan mengefektifkan investasi sumber daya manusia saat muda.
Selanjutnya ialah usia harapan hidup yang lebih panjang harus diikuti dengan usia harapan hidup sehat, sehingga meningkatkan produktivitas.
Terakhir, Usia Harapan Hidup (UHH) lebih panjang menstimulasi tabungan dengan asumsi perlindungan sosial sudah mencakup manfaat pensiun dan perawatan jangka panjang untuk sebagian besar penduduk lansia.
“Hal ini pernah diterapkan di Jepang dan Korea di tahun 1990-an dan di Eropa pada tahun 1900,” ujarnya pula.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah rumuskan arah kebijakan bentuk penduduk lanjut usia mandiri