Jakarta (ANTARA) - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap artis berinisial MR lantaran diduga terkait kasus penyalahgunaan Narkotika.
"Benar, inisialnya MR, karena positif Amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus dihubungi di Jakarta, Minggu.
Yusri menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena sedang dalam proses penyelidikan.
Informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu petang, seorang artis sedang diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan.
Diduga, artis itu merupakan putra penyanyi dangdut, yang pernah ditangkap dalam kasus narkoba.
Berita Terkait
Polisi Mamuju-Gowa tangkap empat orang anggota sindikat pencetak uang palsu
Selasa, 17 Desember 2024 13:01 Wib
Polisi ungkap pengoplosan elpiji bersubsidi beromzet miliaran rupiah
Selasa, 17 Desember 2024 8:41 Wib
Polres Gowa-Sulsel tangkap 15 tersangka kasus dugaan uang palsu UIN Makassar
Selasa, 17 Desember 2024 7:21 Wib
Polres Mamasa mengerahkan 150 personel kawal unjuk rasa guru
Senin, 16 Desember 2024 18:47 Wib
Polisi masih dalami motif bunuh diri satu keluarga
Senin, 16 Desember 2024 9:40 Wib
Polda Papua : Anggota Polres Lanny Jaya gugur akibat dianiaya OTK
Kamis, 12 Desember 2024 13:45 Wib
Dua anggota Polres Lanny Jaya ditembak OTK
Rabu, 11 Desember 2024 15:19 Wib
Polres Pelabuhan Makassar membantu pengamanan warga pulau
Selasa, 10 Desember 2024 22:34 Wib