
Kejati Sulsel edukasi siswa terkait sanksi penyalahgunaan narkoba

Makassar (ANTARA) - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Soertami menyampaikan edukasi kepada siswa tentang sanksi pidana maupun dampak negatif terkait penyalahgunaan narkotika di SMK Telkom Makassar, Rabu.
"Sanksi tegas menanti para penyalahguna dan pengedar narkotika berdasarkan undang-undang yang berlaku. Bentuk hukumannya beragam dan berat, mulai dari kewajiban rehabilitasi, pidana penjara, denda miliaran rupiah, hingga ancaman hukuman mati," paparrnya di hadapan para siswa.
Ia memaparkan upaya pemberantasan narkoba saat ini terus digalakkan melalui tiga langkah utama, yaitu upaya preventif (pencegahan), rehabilitatif (pemulihan) dan represif (penindakan/penegakan hukum).
Selain itu, aparat juga mengedukasi para siswa mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat seperti ganja, sabu-sabu, kokain, morfin, heroin, hingga ekstasi maupun bahaya nyata dari efek candu dan ketergantungan yang ditimbulkannya.
"Kami mengajak seluruh siswa memegang teguh slogan 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman'. Jangan sampai masa depan kalian hancur karena terjerat masalah penyalahgunaan narkoba," tuturnya menegaskan.
Soetarmi menambahkan dalam materinya saat sosialisasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), selain berfokus pada saksi hukum penyalahgunaan narkoba, hal itu juga berkaitan dengan dampak kenakalan remaja.
Program JMS mengangkat tema inspiratif yakni 'Remaja Hebat Masa Depan Cerah, Lawan Kenakalan Remaja dengan Sadar Hukum di sekolah setempat.
Kepala SMK Telkom Makassar Muhammad Saad pada kesempatan itu menyambut baik sosialisasi hukum Kejati Sulsel di sekolahnya. Saad memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Seksi Penkum Kejati Sulsel memilih SMK Telkom sebagai lokasi sosialisasi hukum.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat di tengah kondisi saat ini, terutama dalam upaya mencegah kenakalan remaja. Dengan pesatnya kemajuan teknologi dan informasi, terdapat banyak celah bisa memicu terjadinya kenakalan di kalangan pelajar," katanya.
Pihaknya berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman hukum yang kuat bagi para siswa yang sedang dalam proses peralihan dari masa remaja menuju kedewasaan.
Kegiatan JMS di SMK Telkom Makassar berlangsung dengan sangat interaktif. Di akhir pemaparan materi, para siswa maupun guru terlihat sangat antusias dalam sesi diskusi dan tanya jawab terkait permasalahan hukum sehari-hari dan cara membentengi diri dari bahaya narkotika.
Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
