Bandarlmapung (ANTARA) - Andika Mahesa atau Maesa Andika Setiawan (Andika Kangen Band) merasa prihatin atas penangkapan mantan istrinya Chairunnisa alias Caca oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung karena memakai narkoba.
"Kebetulan kemarin saya sedang sama anak-anak dan kaget aja dapat informasi Caca ditangkap polisi, tentunya saya merasa prihatin dengan kejadian ini," kata Andika, di Bandarlampung, Rabu.
Ia pun mengungkapkan bahwa mantan istrinya tersebut ditangkap oleh Polda Lampung di sebuah indekos di kawasan Jalan Antasari, Kota Bandarlampung bersama teman laki-lakinya dengan banyak barang bukti.
Namun, dia meyakini bahwa barang bukti yang ditemukan oleh polisi saat menangkap mereka berdua bukanlah milik mantan istrinya, sebab berdasarkan hasil pemeriksaan Caca mengakui hanya sebagai pemakai saja.
"Setelah bertemu dengan Caca tadi, dia minta maaf dan mengakui hanya sebagai pemakai. Tapi barang bukti sebanyak itu belum tau punya Caca atau kawannya," kata dia lagi.
Mantan vokalis Kangen Band itu menuturkan bahwa setelah berpisah dengan istrinya tersebut, masih terus berkomunikasi namun tidak terlalu banyak membahas soal pribadi hanya lebih ke kondisi perkembangan anak-anaknya.
"Setahu saya anaknya (Caca) baik, tapi memang selama berkomunikasi setelah pisah, kami hanya berbicara soal anak-anak saja, perkembangannya seperti apa dan kebutuhannya apa saja, jadi kaget kalau dia ditangkap," ujarnya lagi.
Atas peristiwa ini, lanjut dia, anak-anaknya akan ikut bersamanya terlebih dahulu, agar tidak mengganggu mental mereka akibat ibunya ditangkap polisi.
"Ya anak-anak saya ambil dahulu untuk netralisir mental, dan kami juga tetap ikut prosedur kepolisian tidak ingin mengganggu penyidikan yang sedang berjalan kasusnya," katanya pula.
Berita Terkait
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib
Kejati Sulsel ajak santri Ponpres DDI Abrad Makassar jauhi narkoba
Rabu, 1 Mei 2024 19:09 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Polda Sulsel menggagalkan peredaran narkoba Sabu senilai Rp46 miliar
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
Kapolda Sulsel ajak masyarakat kerja sama perangi narkoba
Selasa, 30 April 2024 18:43 Wib
Polres Majene gelar patroli malam cegah peredaran narkoba
Senin, 29 April 2024 23:56 Wib
Polres Barru Sulsel ungkap penyelundupan 30 kilogram sabu
Senin, 29 April 2024 18:17 Wib